JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengungkapkan, kepengurusan Partai Hanura di bawah kepemimpinannya sah secara hukum.
Oesman Sapta alias OSO menunjukkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020, dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.
Menurut dia, SK itu beri diterbitkan pada Rabu (17/1/2018) sore ini.
"Menkumham sudah mengeluarkan SK, kami organisasi sah. Ini ada tanda tangan Menkumham masih hangat, baru keluar sore ini," ujar Oesman, di kediaman pribadinya, Jalan Karang Asem, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam.
Baca juga: Kisruh Hanura, Dua Kubu Saling Klaim Dukungan Wiranto
Oesman Sapta menegaskan, dengan adanya SK Menkumham tersebut, maka secara hukum posisinya sebagai Ketua Umum Partai Hanura sah.
"Menkumham sudah mengeluarkan surat bahwa kami adalah satu organisasi yang sah yang dapat menjalankan organisasi ini," kata dia.
Selain itu, lanjut Oesman, setiap kegiatan partai yang tidak disetujui oleh dirinya merupakan kegiatan yang ilegal.
Ia kemudian menyebut munaslub yang akan diselenggarakan oleh kubu Sarifuddin Sudding adalah kegiatan yang tidak sah.
"Tidak ada Munaslub. Munaslub hanya bisa bikin kalau saya sebagai ketua umim menyetujuinya dan ada mekanisme organisasi dan kita juga sudah melaporkan kepada yang namanya Menkumham," kata Oesman.
Baca juga: Oesman Sapta Senang, Masih Banyak DPD dan DPC Hanura Dukung Dirinya
OSO mengatakan, setelah adanya SK dari Kemenkumham, dalam waktu dekat ia akan mengumumkan struktur kepengurusan yang baru.
Sebelumnya Wakil Sekjen Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding, Dadang Rusdiana akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk memilih ketua umum baru menggantikan Oesman Sapta Odang.
Oesman Sapta Odang dilengserkan setelah mendapatkan mosi tak percaya dari pengurus Hanura dari berbagai daerah karena dianggap melanggar aturan partai.
Munaslub yang rencananya digelar pada Rabu malam ini dikabarkan ditunda hingga Kamis (18/1/20178) besok.