JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memenuhi tuntutan nelayan untuk memperbolehkan alat tangkap cantrang tetap beroperasi.
Namun, Susi meminta aturan main yang sudah disepakati antara pemerintah dan perwakilan pedemo disepakati.
Jika tidak, Susi mengancam akan mencabut lagi izin penggunaan cantrang yang sudah diterbitkan.
Hal ini ditegaskan Susi saat berbicara di depan massa nelayan yang melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/1/2018).
"Setuju?" tanya Susi menggunakan pengeras suara dari atas mobil komando.
"Setujuuu," jawab para nelayan kompak.
"Harus. Kalau enggak setuju tak (saya) cabut lagi (izin cantrang)," kata Susi.
Baca juga: Penuhi Tuntutan Nelayan, Menteri Susi Izinkan Cantrang
Pemerintah, kata Susi, memperbolehkan penggunaan alat tangkap cantrang dengan beberapa catatan.
Namun, harus ada niat nelayan untuk beralih ke alat tangkap selain cantrang.
Penyelesaian kredit macet juga akan dibantu sepanjang nelayan tak berbohong soal ukuran kapal.
"Jadi tolong kompromi ini dipatuhi," kata Susi.
Baca: Jokowi Terima Nelayan Pro Cantrang, Ini Dua Hal yang Dibicarakan
Susi menegaskan, ia ingin para nelayan Indonesia menguasai lautan di Tanah Air, bukan kapal-kapal ikan asing yang justru merajalela..
"Hidup nelayan Indonesia," kata Susi.
Adapun, keputusan ini diumumkan Susi seusai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima lima orang perwakilan nelayan penolak cantrang yang berdemo.
Kelima orang itu adalah perwakilan nelayan yang berada di beberapa kabupaten di Jawa Tengah, antara lain Batang, Pati, Rembang, dan Tegal.
Baca juga: Pro Kontra Larangan Cantrang, Anak Buah Susi Sebut Ibu Menteri Monitor
Setelah pertemuan selesai, tiba-tiba saja Susi keluar dari Istana dan langsung menemui para pedemo.
Dasar larangan penggunaan cantrang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.
Meski diterbitkan pada 2015, namun pelaksanaannya ditunda 2 tahun atas dasar permintaan nelayan kepada Ombudsman dan efektif penundaan tersebut selesai Desember 2017.
Simak video orasi Susi di bawah ini: