Adapun, keputusan ini diumumkan Susi seusai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima lima orang perwakilan nelayan penolak cantrang yang berdemo.
Kelima orang itu adalah perwakilan nelayan yang berada di beberapa kabupaten di Jawa Tengah, antara lain Batang, Pati, Rembang, dan Tegal.
Baca juga: Pro Kontra Larangan Cantrang, Anak Buah Susi Sebut Ibu Menteri Monitor
Setelah pertemuan selesai, tiba-tiba saja Susi keluar dari Istana dan langsung menemui para pedemo.
Dasar larangan penggunaan cantrang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.
Meski diterbitkan pada 2015, namun pelaksanaannya ditunda 2 tahun atas dasar permintaan nelayan kepada Ombudsman dan efektif penundaan tersebut selesai Desember 2017.
Simak video orasi Susi di bawah ini: