JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memenuhi tuntutan nelayan untuk memperbolehkan alat tangkap cantrang tetap beroperasi.
Namun, Susi meminta aturan main yang sudah disepakati antara pemerintah dan perwakilan pedemo disepakati.
Jika tidak, Susi mengancam akan mencabut lagi izin penggunaan cantrang yang sudah diterbitkan.
Hal ini ditegaskan Susi saat berbicara di depan massa nelayan yang melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/1/2018).
"Setuju?" tanya Susi menggunakan pengeras suara dari atas mobil komando.
"Setujuuu," jawab para nelayan kompak.
"Harus. Kalau enggak setuju tak (saya) cabut lagi (izin cantrang)," kata Susi.
Baca juga: Penuhi Tuntutan Nelayan, Menteri Susi Izinkan Cantrang
Pemerintah, kata Susi, memperbolehkan penggunaan alat tangkap cantrang dengan beberapa catatan.
Namun, harus ada niat nelayan untuk beralih ke alat tangkap selain cantrang.
Penyelesaian kredit macet juga akan dibantu sepanjang nelayan tak berbohong soal ukuran kapal.
"Jadi tolong kompromi ini dipatuhi," kata Susi.
Baca: Jokowi Terima Nelayan Pro Cantrang, Ini Dua Hal yang Dibicarakan
Susi menegaskan, ia ingin para nelayan Indonesia menguasai lautan di Tanah Air, bukan kapal-kapal ikan asing yang justru merajalela..
"Hidup nelayan Indonesia," kata Susi.