JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta asosiasi nelayan tak membandel lagi karena tuntutan mereka sudah dipenuhi oleh pemerintah. Pemerintah memperbolehkan penggunaan tangkap cantrang sampai batas waktu yang tak ditentukan.
Hal ini disampaikan Susi saat menemui nelayan yang berdemo di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/1/2018).
"Kan katanya sampeyan mau jaga pak Jokowi toh? Kalau sampeyan bandel terus, nelayan tradisional marah, Pak Jokowi kan juga susah," kata Susi menggunakan pengeras suara dari atas mobil komando.
Oleh karena itu, Susi meminta para nelayan mematuhi kompromi yang telah disepakati. Pemerintah, kata Susi, membolehkan penggunaan alat tangkap cantrang dengan beberapa catatan.
Baca juga : Penuhi Tuntutan Nelayan, Menteri Susi Izinkan Cantrang
Pertama, tak boleh ada tambahan kapal cantrang. Kedua, pemerintah juga sepakat untuk memberikan kredit perbankan bagi nelayan.
Namun, harus ada niat nelayan untuk beralih ke alat tangkap selain cantrang. Kredit macet juga akan dibantu penyelesaiannya asalkan nelayan tak berbohong soal ukuran kapal.
"Saya ingin anda anda menguasai laut Indonesia. Bukan kapal-kapal ikan asing," kata Susi.
"Kapal asing diapain?" tanya Susi.
"Tenggelamkan," jawab nelayan kompak.
"Hidup nelayan Indonesia!" tutup Susi.
Baca juga : Keluar Istana, Susi Temui Pendemo dan Naik Mobil Komando
Adapun keputusan ini diumumkan Susi usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima lima orang perwakilan nelayan penolak cantrang yang berdemo.
Kelima orang itu adalah perwakilan nelayan yang berada di beberapa kabupaten di Jawa Tengah, antara lain Batang, Pati, Rembang, dan Tegal.
Namun, setelah pertemuan selesai, tiba-tiba saja Susi keluar istana dan langsung menemui para pendemo. Dasar larangan penggunaan cantrang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.
Meski diterbitkan pada 2015, namun pelaksanaannya ditunda 2 tahun atas dasar permintaan nelayan kepada Ombudsman dan efektif penundaan tersebut selesai Desember 2017 lalu.
Simak video orasi Susi di bawah ini:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.