Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Bawaslu Memang Harus "Genit" Awasi Mahar Politik

Kompas.com - 17/01/2018, 18:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) untuk serius menangani dugaan mahar politik yang muncul dalam kontestasi Pilkada Serentak 2018.

Titi menyebutkan, setidaknya ada empat dugaan mahar politik 2018 antara lain yang diungkapkan La Nyalla di Jawa Timur, Brigjen Siswandi di Cirebon, John Krisly di Palangkaraya, serta Dedi Mulyadi di Jawa Barat.

"Kalau ada yang mengatakan ini kan materiil, kok Bawaslu cawe-cawe sih, genit. Ya Bawaslu memang harus genit demi keadilan pemilu," kata Titi dalam diskusi di Media Center Bawaslu, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Baca juga: Habiburokhman: Kita Tak Terima Pak Prabowo Dipanggil, Bawaslu Jangan Genit

Titi mengatakan, kalau tidak genit, maka Bawaslu hanya akan menjadi institusi yang pasif.

Padahal, negara sudah memberikan struktur dan kewenangan yang sangat kuat kepada Bawaslu untuk mengawasi berbagai potensi kecurangan.

"Jadi Bawaslu memang harus genit terhadap potensi kecurangan yang terjadi," kata Titi.

Titi menilai, salah satu penyebab munculnya mahar politik karena regulasi yang memberikan celah kecurangan. Misalnya, soal biaya saksi.

Biaya saksi tidak masuk dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan transparansi dan akuntabilitasnya.

Baca juga: Ikut Pilkada, Aktor Hengky Kurniawan Sebut Tidak Ada Mahar Politik

Di sisi lain, para kontestan pemilu/pilkada atau partai pengusung sering menggunakan nomenklatur ini untuk menghindari tuduhan mahar atau suap politik.

"Ngelesnya tidak ada mahar. Tetapi biaya pemenangan, biaya menggerakkan mesin parpol, biaya menyebarkan bahan kampanye, biaya saksi," kata Titi.

"Ini kamuflase untuk menyelubungkan mahar politik, sebab durasi antara dikeluarkannya biaya saksi dan proses pencalonan itu jauh," lanjut dia.

Biaya saksi dikeluarkan pada saat pemungutan suara. Sementara, proses pencalonan terjadi empat atau lima bulan sebelum pemungutan suara.

Seharusnya, jika memang calon dibebankan biaya saksi, maka proses pendanaannya dilakukan setelah menjadi calon dan bukan pada saat pencalonan.

"Rekomendasinya, ke depan harus ada revisi soal perluasan jangkauan dana kampanye. Jangan hanya mencakup dana pada masa kampanye," kata Titi.

"Karena terbukti biaya saksi selalu menjadi dalih karena dia berada di ruang gelap yang tidak transparan dan akuntabel," lanjut dia.

Kompas TV Jerat Mahar Politik di Pilkada Serentak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com