Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar Istana, Susi Temui Pendemo dan Naik Mobil Komando

Kompas.com - 17/01/2018, 17:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendadak keluar dari Istana Merdeka, Jakarta.

Susi langsung menuju silang Monas untuk menemui nelayan yang berdemo soal larangan penggunaan alat penangkap ikan cantrang, Rabu (7/1/2018).

Pantauan Kompas.com, semula Susi bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah perwakilan pendemo di Istana Merdeka.

Namun, Susi kemudian keluar Istana pukul 16.40 WIB. Dengan dikawal ketat kepolisian, Susi naik ke mobil komando untuk berdialog dengan pendemo.

(baca: Presiden Terima Nelayan Pro Cantrang, Ini Dua Hal yang Dibicarakan)

Presiden sebelumnya menerima lima orang perwakilan nelayan penolak cantrang.

Kelima orang itu adalah perwakilan nelayan yang berada di beberapa kabupaten di Jawa Tengah, antara lain Batang, Pati, Rembang, dan Tegal.

Ratusan Nelayan dari berbagai daerah yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) menggelar unjuk rasa di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (17/1). Mereka mendesak Pemerintah mencabut Peraturan Menteri Nomor 2/2015 yang mengatur penggunaan alat cantrang oleh nelayan tradisional. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama/18ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Ratusan Nelayan dari berbagai daerah yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) menggelar unjuk rasa di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (17/1). Mereka mendesak Pemerintah mencabut Peraturan Menteri Nomor 2/2015 yang mengatur penggunaan alat cantrang oleh nelayan tradisional. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama/18
Bupati Tegal Enthus Susmono mengatakan, ada dua topik pembahasan dalam pertemuan para nelayan dengan Presiden Jokowi.

Pertama, polemik penggunaan alat penangkapan ikan cantrang.

"Soal cantrang ada dua persepsi. Ibu Susi menyatakan cantrang sama dengan trawl. Nah, nelayan menyatakan cantrang bukan trawl. Ya, orang Jawa menyebut cantrang," ujar Enthus sebelum bertemu Presiden.

(Baca juga: Jokowi Undang Nelayan Jateng ke Istana, Cantrang Dilegalkan Kembali?)

Enthus menambahkan, sejumlah asosiasi nelayan di Jawa Tengah sudah melakukan uji petik sendiri yang melibatkan pakar.

Hasilnya, sebenarnya cantrang tidak merusak lingkungan seperti yang disebut Susi.

Ratusan Nelayan dari berbagai daerah yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) menggelar unjuk rasa di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (17/1). Mereka mendesak Pemerintah mencabut Peraturan Menteri Nomor 2/2015 yang mengatur penggunaan alat cantrang oleh nelayan tradisional. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama/18ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Ratusan Nelayan dari berbagai daerah yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) menggelar unjuk rasa di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (17/1). Mereka mendesak Pemerintah mencabut Peraturan Menteri Nomor 2/2015 yang mengatur penggunaan alat cantrang oleh nelayan tradisional. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama/18
Pertemuan nelayan dan Presiden diharapkan menemui solusi mengenai itu.

(Baca juga: KKP Pastikan Tetap Larang Penggunaan Cantrang untuk Menangkap Ikan)

Topik bahasan kedua, yakni soal masih ruwetnya perizinan kapal nelayan. Enthus menyebutkan, ada 27 izin yang harus ditempuh pemilik kapal supaya kapalnya bisa berlayar mencari ikan.

"Perizinan kapal itu mbulet. Masak ada 27 lapisan. Ini yang Presiden enggak suka dan akan dibuat ringkas," ujar Enthus.

Pertemuan perwakilan nelayan dengan Presiden berlangsung tertutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com