JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo direncanakan menerima perwakilan nelayan penolak cantrang yang berunjuk rasa di seputaran Istana Presiden, Jakarta.
"Rencananya jam 14.00 WIB, mereka diterima Presiden," ujar Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko di kantornya, Rabu (17/1/2018).
Nelayan Pantai Utara Pulau Jawa telah memenuhi jalan seputar Istana sejak Senin pagi. Mereka kebanyakan berasal dari Jawa Tengah.
Pertemuan ini merupakan janji Presiden Jokowi saat bertatap muka dengan perwakilan nelayan cantrang saat kunjungan kerja di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (15/1/2018) lalu.
(Baca juga : Jokowi Undang Nelayan Jateng ke Istana, Cantrang Dilegalkan Kembali?)
Nelayan menuntut pemerintah melegalkan cantrang sebagai alat penangkap ikan.
Dalam pertemuan Senin kemarin, Presiden Jokowi belum bisa mengambil keputusan. Presiden menegaskan, pemerintah akan terus berupaya mencari solusi terkait pelarangan penggunaan cantrang.
Intinya, pemerintah sudah memahami keluhan nelayan. Pemerintah berkomitmen atas peningkatan kesejahteraan para nelayan.
(Baca juga : KKP Pastikan Tetap Larang Penggunaan Cantrang untuk Menangkap Ikan)
Oleh sebab itu, Jokowi mengatakan, perwakilan nelayan diundang ke Istana Presiden untuk kembali bertatap muka.
"Nanti (bertemu) lagi Rabu. Intinya tadi kita sudah bertemu, sudah sama-sama ketemu apa solusinya, hanya nanti lebih didetailkan lagi di Jakarta," ujar Jokowi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) sebelumnya menegaskan para nelayan tidak diperbolehkan kembali untuk menggunakan cantrang mulai 1 Januari 2018.
Sekretaris Jenderal KKP, Rifky Effendi Hardijanto mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan adanya penolakan kembali dari para nelayan terkait larangan penggunaan cantrang.
Meski demikian, jelas dia, pelarangan alat tangkap cantrang sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik.