Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bakamla Perintahkan Anak Buah Terima Suap Supaya Tak Minta-minta

Kompas.com - 17/01/2018, 13:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo diduga memerintahkan anak buahnya untuk menerima uang dari rekanan yang mengerjakan proyek pengadaan satelit monitoring.

Hal itu dilakukan supaya anak buahnya tidak meminta-minta kepada rekanan.

Hal itu dikatakan mantan Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama Bambang Udoyo saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Bambang bersaksi untuk terdakwa Nofel Hasan, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla.

(Baca juga : Mantan Sestama Pastikan Terima Suap karena Perintah Kepala Bakamla)

Awalnya, Bambang mengatakan, ia ditunjuk oleh Kepala Bakamla sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan satelit monitoring.

Padahal, menurut Bambang, ia sama sekali tidak memiliki kemampuan di bidang pengadaan barang dan jasa.

Menurut Bambang, suatu saat ia dipanggil oleh Kepala Bakamla. Ia diberitahu bahwa pekerjaannya cukup berat.

(Baca juga : Fayakhun Diduga Terima 900.000 Dollar AS dari Proyek di Bakamla)

Bambang diperingati agar tidak meminta-minta uang kepada rekanan.

"Pak Kabakamla bilang, 'Supaya kamu semangat dan enggak macam-macam, nanti kamu, Eko, Nofel, saya kasih satu-satu (Rp 1 miliar). Jadi supaya tidak minta-minta," kata Bambang.

Tak lama kemudian, Bambang ditemui oleh Sekretaris Utama Bakamla sekaligus kuasa pengguna anggaran, Eko Susilo Hadi.

Bambang diberitahu bahwa sesuai perintah Kepala Bakamla, Bambang akan diberikan uang Rp 1 miliar dari rekanan.

"Pak Eko juga bilang, 'ini ada amanah Pak kabakamla, nanti dapat Rp 1 miliar'," kata Bambang.

(Baca juga : Keterlibatan Kepala Bakamla Disebut dalam Pertimbangan Vonis Hakim)

Uang tersebut diberikan oleh Muhammad Adami Okta yang berasal dari PT Melati Technofo Indonesia.

Perusahaan itu merupakan pemenang lelang pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

Bambang mengakui bahwa ia dua kali menerima uang dari Adami. Pertama, sebesar 100.000 dollar Singapura. Kemudian, pada pemberian kedua diberikan sebesar 5.000 dollar Singapura.

Dalam persidangan, Eko Susilo Hadi yang juga dihadirkan sebagai saksi juga membenarkan bahwa penerimaan uang itu atas perintah Kepala Bakamla Arie Soedewo.



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com