Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Moeldoko, dari Panglima TNI hingga Ditunjuk Presiden Jadi KSP

Kompas.com - 17/01/2018, 10:06 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo hari ini melantik mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Teten Masduki.

Moeldoko dilantik bersama Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham yang menggantikan Khofifah Indar Parawansa. Pelantikan menteri dan pejabat setingkat menteri ini dilakukan di Istana Negara, Rabu (17/1/2018).

Selama ini karier Moeldoko memang identik dengan pengabdiannya di TNI Angkatan Darat. Puncak kariernya di TNI AD adalah saat dia menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD pada 20 Mei hingga 30 Agustus 2013.

Setelah itu, Moeldoko kemudian ditunjuk presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk naik pangkat dan menjadi panglima TNI. Alumnus Akabari angkatan 1981 ini menggantikan Laksamana Agus Suhartono saat ditunjuk sebagai orang nomor satu di TNI.

(Baca juga: Presiden Melantik Idrus Marham, Moeldoko, Agum Gumelar, dan KSAU Baru)

Usai pensiun dari militer, Moeldoko sempat menjajaki ranah politik praktis. Dia tercatat masuk ke dalam jajaran pengurus Partai Hanura pimpinan Oesman Sapta Odang pada 2016.

Di Partai Hanura, Moeldoko tercatat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Hanura. Dia mendampingi Jenderal TNI (Purn) Wiranto yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina.

Karier politiknya kini merambah kabinet dan masuk Istana Kepresidenan. Hari ini, Rabu (17/1/2018), Moeldoko ditunjuk sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Teten Masduki.

Hingga saat ini, Presiden Jokowi dan pihak Istana Kepresidenan belum memberikan penjelasan secara detail alasan menunjuk Moeldoko sebagai KSP.

Berikut perjalanan karier Moeldoko dikutip dari Litbang Kompas:

PENDIDIKAN:

Umum:
-     Akabri ( 1981 )  

Khusus :
-     Susarcab
-     Suslapa Inf
-     Seskoad
-     Sesko TNI
-     Susdanrem
-     Susstrat Perang Semesta
-     Lemhanas RI
 
PERJALANAN KARIER :

TNI     
Jabatan:
-     Danton 1A Yonif Linud 700/BS
-     Danki-A Yonif Linud 700/BS
-     Kasi-2/Ops Yonif Linud 700/BS
-     Pasi Ops Dim 14-08/BS
-     Kasi 2/Brigif-1 PIK/JS Dam Jaya
-     Wadanyonif 202/TM Brigif -1 PIK/JS Dam Jaya
-     Danyonif 202/JY Brigif -1 PIK/JS Dam Jaya
-     Dandim 0501/JP BS Dam Jaya
-     Sespri Wakasad
-     Pabandya-3/Ops/ PB- V/Sopsad
-     Danbrigif-1 PIK/JS Dam Jaya
-     Asops Kasdam VI/TPR
-     Dirbindiklat Pussenif
-     Danrindam VI/TPR
-     Danrem 141/TP Dam VII/WRB
-     Pati Ahli KSAD Bidang Ekonomi
-     Dirdok Kodiklat TNI AD Kasdam Jaya
-     Panglima Divisi Infanteri 1/Kostrad
-     Panglima Kodam XII/Tanjungpura
-     Panglima Kodam III/Siliwangi
-     Wakil Gubernur Lemhannas
-     Wakil KSAD
-     KSAD
-     Panglima TNI
 
PENGHARGAAN:
-     Satya Lencana Kesetiaan VIII, XVI, XXIV tahun
-     Satya Lencana Santi Dharma
-     Satya Lencana Seroja
-     Tanda Jasa dari PBB
-     Bintang Kartika Eka Paksi Nararya
-     Ops Timtim
-     Konga Garuda XI-A
 
KELUARGA:
-     Koesni Harningsih, SE (istri)
-     Anak: 2 orang

Kompas TV Terkait pengganti Khofifah, JK belum bersedia membahasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com