JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Adek Kusmanto mengatakan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) IIB Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal ini menyusul penangkapan Cahyono terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (money laundering) yang melibatkan napi narkotika bernama Sancai.
Jika Cahyono terbukti terlibat, maka dia diancam kena sanksi berat sesuai beban pelanggarannya.
"Siapapun petugasnya, baik staff maupun yang memiliki jabatan, apabila terbukti adanya keterlibatan dengan narkoba, sudah jelas adalah sanksinya berat," ujar Adek melalui keterangan tertulis, Selasa (16/1/2018) malam.
Selain dikenakan sanksi administratif yang berujung pemberhentian tidak hormat, yang bersangkutan juga terancam sanksi pidana.
Meski begitu, Ditjen Pemasyarakatan tetap menjunjung tunggi asas praduga tak bersalah. Pemeriksaan internal terhadap Cahyono masih menunggu proses hukum yang berjalan.
"Sambil menunggu hasil penyelidikan, penyidikan, dan pengembangan BNN selanjutnya," kata Adek.
(Baca juga: Terkait Pencucian Uang Narkotika, Kepala Rutan Purworejo Ditangkap)
Ditjen Pemasyarakatan menunjuk pelaksana harian Kepala Rutan Purworejo dari Kepala Balai Pemasyarakatan Klaten.
Sebelumnya, Cahyono ditangkap bersama tiga orang lainnya, yaitu napi narkotika Kristian Jaya Kusuma alias Sancai, Samiran, dan Charles Cahyadi.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah Suprinarto mengatakan, ada peran berbeda dari tindak pidana yang dilakukan.
Dalam hal ini, Cahyono diduga mengendalikan peredaran sabu dari dalam Lapas. Cahyono sendiri mengenal Sancai saat dia menjabat Kepala Pengamanan di Lapas Narkotika Nusakambangan.
Tindak pidana pencucian uang narkotika melibatkan Sancai, namun dibantu oleh dua anak buahnya.
Charles sebagai pengatur keuangan, sementara Samiran membantu Charles.
Sementara itu, Cahyono diduga menerima aliran uang ratusan juta dari kegiatan pencucian uang itu.
Uang tersebut diterima Cahyono sejak dirinya menjabat Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Nusakambangan hingga menjadi Kepala Rutan Purworejo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.