Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli Hasan Setuju Penambahan Kursi Pimpinan DPR untuk PDI-P

Kompas.com - 16/01/2018, 13:21 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyetujui penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR melalui revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Menurut Zulkifli, PDI-P sebagai partai pemenang pemilu seharusnya memiliki kursi pimpinan di DPR dan MPR.

"Saya setuju karena dari awal PDI-P itu sebagai pemenang pemilu, pemenang pemilu kok enggak ada di pimpinan itu ya bagaimana ya," ujar Zulkifli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Ia pun berharap jika revisi UU MD3 selesai, PDI-P menunjuk Ahmad Basarah sebagai perwakilan di kursi pimpinan MPR.

(Baca juga: PDI-P Minta Golkar Penuhi Janji soal Penambahan Kursi Pimpinan MPR/DPR)

 

Namun, Zulkifli menegaskan bahwa penambahan kursi pimpinan harus proporsional. Artinya penambahan kursi tidak harus berlaku untuk seluruh fraksi.

"Saya setuju proposional saja jadi enggak berantem terus, sudah proposional saja urutan pemenang dapat ketua berikutnya habis itu ada MPR," ucapnya.

Sebelumnya, Bendahara Fraksi PDI-P Alex Indra Lukman meminta Golkar penuhi janji terkait realisasi penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR melalui revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang awalnya mengatakan pergantian Ketua DPR akan berbarengan dengan penambahan satu Wakil Ketua DPR dan MPR yang diperuntukkan bagi PDI-P selaku partai peraih kursi terbanyak.

"Ingin (pelantikan dan penambahan kursi) berbarengan itu bukanlah keinginan PDI-P. Itu kan yang diutarakan oleh partai Golkar. Soal kemudian tidak terealisasi ya pertanyakanlah kembali pada yang memberi janji. Kami kan dijanjikan," kata Alex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2018).

(Baca juga: Pimpinan Baleg Yakin Pemerintah Sepakat Penambahan Kursi Pimpinan DPR dan MPR)

Ia menambahkan penambahan kursi pimpinan DPR san MPR untuk PDI-P telah menjadi konsensus di antara semua fraksi.

Hal itu pun sudah disepakati di Badan Legislasi. Hanya, belum menemui kesepakatan soal jumlah, khususnya di MPR.

Sementara, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo menyatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah terkait revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, Dan DPD (MD3).

Awalnya, pemerintah menginginkan agar pimpinan DPR dan MPR masing-masing hanya ditambah satu kursi.

Namun, beberapa fraksi seperti PKB dan Nasdem berharap agar pihaknya juga mendapat kursi di pimpinan MPR.

Ia pun meyakini ke depan pemerintah tidak bersikeras pada pilihan pertama, melainkan memilih untuk mengakomodasi kehendak beberapa partai yang meminta kursi di Pimpinan MPR.

" Pemerintah lebih mau penambahan satu kursi pimpinan DPR dan MPR. Tapi dengan lobi ini saya rasa pemerintah mulai geser ke penambahan dua hingga tiga kursi Pimpinan MPR. Feeling saya gitu," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Kompas TV Badan Legislasi DPR Setuju Tambah 1 Kursi Pimpinan DPR PDI-P
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com