Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oesman Sapta: Kalau Wiranto Mau Jadi Ketum Hanura Lagi, Saya Kasih

Kompas.com - 16/01/2018, 11:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang tak mempermasalahkan jika Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto ingin menjadi ketua umum kembali.

"Boleh saja, silakan, kalau Wiranto mau menjadi ketua umum kembali, silakan saja. Saya kasih, orang dulu dia kasih saya, kok, minta tolong ke saya buat jadi ketua," kata OSO, sapaan Oesman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

OSO mengaku telah berkomunikasi dengan Wiranto ihwal konflik di Hanura ini. Ia mengatakan, Wiranto berpesan agar konflik diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang ada di AD/ART.

(Baca juga: Drama Hanura: Sekjen Pecat Ketum, Ketum Pecat Sekjen)

Ia pun mendoakan Wiranto jika nantinya kembali menjadi ketua umum Hanura bisa kembali menjadi capres atau cawapres.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Nusa Tenggara Timur Jimmi Sianto mengatakan, ia bersama teman pengurus daerah Hanura menginginkan Wiranto kembali menjadi ketua umum Partai Hanura.

"Dalam waktu dekat, kami sebagian besar pengurus DPD Hanura akan bertemu Pak Wiranto untuk jadi ketua umum guna menyelamatkan Partai Hanura," ucapnya bersama pengurus DPD dan DPC dalam jumpa pers, Senin (15/1/2018) malam.

(Baca juga: Kami Ingin Pak Wiranto Kembali Jadi Ketua Umum untuk Selamatkan Partai Hanura)

Namun, OSO meyakini, Wiranto tidak akan setuju dengan segelintir pengurus partai yang menggelar rapat di Hotel Ambhara.

Mereka memberhentikan sepihak OSO dari jabatannya. Pemecatan itu disebut-sebut atas dasar permintaan dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC.

"Pasti Pak Wiranto enggak setuju. Kenapa? Enggak ada dasar untuk memecat saya. Kalau dia setuju pecat, saya pecat balik," ujar OSO di Hotel Manhattan, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Kompas TV Pekan depan Hanura akan menggelar musyawarah nasional luar biasa atau munaslub.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com