Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Sudding Ungkap Modus Oesman Sapta Minta Mahar ke Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 16/01/2018, 09:32 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Oesman Sapta Odang (OSO) diberhentikan dari posisi Ketua Umum Partai Hanura.

Pemberhentian ini dimotori Sekjen Sarifuddin Sudding berdasarkan mosi tidak percaya dari dari 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan lebih dari 400 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura.

Wakil Sekjen Hanura Dadang Rusdiana mengakui, pemecatan ini salah satunya disebabkan karena persoalan mahar politik.

Menurut dia, OSO memanfaatkan posisi ketua umum untuk meminta mahar kepada kepala daerah yang akan maju dari Partai Hanura.

Parahnya lagi, OSO kerap bermain dua kaki dengan meminta mahar kepada dua pasangan calon yang berbeda untuk daerah yang sama.

Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR, Dadang Rusdiana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR, Dadang Rusdiana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

"Ini kan yang parah ada SK ganda, yang dua-duanya juga sudah memenuhi mahar. Mahar diambil, SK-nya diganti, maharnya tidak dikembalikan, ini sudah mencoreng Partai Hanura," kata Dadang kepada Kompas.com, Selasa (16/1/2018).

(Baca juga: Kami Ingin Pak Wiranto Kembali Jadi Ketua Umum untuk Selamatkan Partai Hanura)

Menurut Dadang, hal seperti ini terjadi di sejumlah wilayah, seperti Purwakarta, Garut, Luwu, dan Tarakan.

"Ini aib, ya. Dia sudah buat SK, dibuat dengan Sekjen, kemudian besoknya dia cabut lagi SK itu, diambil, dan diminta kepada Sekjen untuk menandatangani SK yang berbeda. Ya, Sekjen menolak karena malu, dong," kata Dadang.

Meski Sekjen menolak, menurut Dadang, OSO tetap ngotot melakukan perubahan SK. SK akhirnya ditandatangani ketua umum dan wakil sekjen loyalis OSO.

(Baca juga: Tolak Damai, Kubu Sudding Bakal Gelar Munaslub Lengserkan Oesman Sapta)

Akhirnya, pengurus Hanura di daerah pun kebingungan.

"Contoh di Purwakarta itu kan ramai terus, gontok-gontokan, karena DPC berpegang pada SK yang ditandangani ketua umum dan sekjen, kemudian ada calon lain mendaftar dengan SK lain," katanya.

Dadang mengatakan, pihaknya akan segera menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa dalam seminggu ke depan untuk memilih ketua umum definitif pengganti OSO.

Sebelumnya, OSO membantah kabar yang menyebut bahwa perpecahan partainya terkait dengan kewajiban mahar politik.

(Baca juga : Oesman Sapta Bantah Kabar Ada Mahar Politik untuk Jadi Caleg Hanura)

"Ada isu-isu yang mengatakan bahwa kalau nanti calon-calon dari legislatif DPR akan dikenai sumbangan Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar. Itu bohong," ujar OSO di Hotel Manhattan, Jakarta, Senin (15/1/2018).

OSO mengakui bahwa politik tidak akan lepas dari biaya-biaya politik. Namun, ia menilai, hal itu adalah hal yang normal dengan berbagai syarat.

"Cuma harus sumbangan tulus ikhlas, tidak mengikat, tidak memaksa, dan resmi. Jadi, bukan untuk pribadi," katanya.

OSO juga tak terima dengan pemberhentian dirinya. Ia justru melawan dengan memecat Sarifuddin Sudding dari posisi sekjen.

Kompas TV Oesman Sapta Oddang dinilai melanggar aturan partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com