JAKARTA, KOMPAS.com — Oesman Sapta Odang (OSO) diberhentikan dari posisi Ketua Umum Partai Hanura.
Pemberhentian ini dimotori Sekjen Sarifuddin Sudding berdasarkan mosi tidak percaya dari dari 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan lebih dari 400 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura.
Wakil Sekjen Hanura Dadang Rusdiana mengakui, pemecatan ini salah satunya disebabkan karena persoalan mahar politik.
Menurut dia, OSO memanfaatkan posisi ketua umum untuk meminta mahar kepada kepala daerah yang akan maju dari Partai Hanura.
Parahnya lagi, OSO kerap bermain dua kaki dengan meminta mahar kepada dua pasangan calon yang berbeda untuk daerah yang sama.
"Ini kan yang parah ada SK ganda, yang dua-duanya juga sudah memenuhi mahar. Mahar diambil, SK-nya diganti, maharnya tidak dikembalikan, ini sudah mencoreng Partai Hanura," kata Dadang kepada Kompas.com, Selasa (16/1/2018).
(Baca juga: Kami Ingin Pak Wiranto Kembali Jadi Ketua Umum untuk Selamatkan Partai Hanura)
Menurut Dadang, hal seperti ini terjadi di sejumlah wilayah, seperti Purwakarta, Garut, Luwu, dan Tarakan.
"Ini aib, ya. Dia sudah buat SK, dibuat dengan Sekjen, kemudian besoknya dia cabut lagi SK itu, diambil, dan diminta kepada Sekjen untuk menandatangani SK yang berbeda. Ya, Sekjen menolak karena malu, dong," kata Dadang.
Meski Sekjen menolak, menurut Dadang, OSO tetap ngotot melakukan perubahan SK. SK akhirnya ditandatangani ketua umum dan wakil sekjen loyalis OSO.
(Baca juga: Tolak Damai, Kubu Sudding Bakal Gelar Munaslub Lengserkan Oesman Sapta)
Akhirnya, pengurus Hanura di daerah pun kebingungan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.