Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Jadwal Ulang Pemeriksaan Bamsoet Terkait Kasus e-KTP

Kompas.com - 15/01/2018, 21:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Golkar Bambang Soesatyo terkait kasus e-KTP.

"Terkait kapan penjadwalan ulang kami akan informasikan lagi setelah ada informasi kebutuhan dari penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Pada Rabu 20 Desember 2017 lalu, Bamsoet, sapaannya, tidak memenuhi panggilan saat itu pada pemeriksaannya sebagai saksi untuk mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, salah satu tersangka kasus e-KTP.

Saat itu, Bamsoet tidak hadir pemeriksaan dengan alasan ada kegiatan partai. Meski Bamsoet kini menjabat sebagai Ketua DPR, KPK tidak menganggap hal tersebut akan menghalangi proses pemeriksaan di KPK.

Baca juga : Ada Kegiatan Golkar, Bambang Soesatyo Tak Penuhi Panggilan KPK

"Saya kira proses hukum akan berjalan di koridor hukum saja. Rel nya akan berbeda, secara politik silahkan saja. Dan tahapan yang sudah dilakukan kalau memang ada kebutuhan-kebutuhan proses pemeriksaan, tentu itu sepenuhnya tergantung proses penyidikan yang berlaku saat ini," ujar Febri.

Nama Bamsoet sebelumnya pernah disebut oleh penyidik KPK Novel Baswedan dalam sidang di Pengadilan Tipikor sebagai pihak yang turut menekan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.

Menurut Miryam kepada penyidik, para koleganya di DPR tersebut melontarkan ancaman terkait pembagian uang proyek e-KTP. Mereka menginginkan Miryam tak menyebutkan adanya pembagian uang.

Baca juga : Disebut di Sidang E-KTP, Bambang Soesatyo Bantah Pernah Tertekan Saat Diperiksa KPK

Miryam disebut ditekan oleh lima anggota Komisi III DPR saat diperiksa KPK. Selain Bamsoet, nama anggota Komisi III yang disebut Novel menekan Miryam adalah Desmond Junaidi Mahesa, Sarifuddin Sudding, Aziz Syamsuddin, dan Masinton Pasaribu.

Namun, Miryam sudah membantah diancam oleh sejumlah anggota Komisi III DPR. Hal itu diungkapkan Miryam lewat sebuah surat bermaterai melalui anggota Komisi III Masinton Pasaribu.

Surat tersebut disampaikan Masinton kepada Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa dalam rapat yang dilaksanakan, Rabu (7/6/2017) siang.

"Menyampaikan dokumen dari saudari Miryam Haryani. Dalam dokumennya menyatakan kami yang dituduh tidak pernah menekan Miryam," kata Masinton saat itu.

Kompas TV Bambang Soesatyo dilantik sebagai ketua DPR baru pengganti Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com