JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta segera mengambil langkah untuk menekan tingginya angka peristiwa pelarangan kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) di Indonesia.
"Harus ambil langkah konkret yang strategis dalam memimpin promosi toleransi dan jaminan atas hak kebebasan beragama/berkeyakinan melalui agenda-agenda terobosan," ujar peneliti Setara Institute, Halili di kantornya, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Caranya, menurut Halili, dengan merespons konsolidasi kelompok-kelompok intoleran dengan penegakan hukum dan konstitusi.
Tak cuma itu, pemerintah juga harus mencegah berulangnya tindakan-tindakan pelanggaran terhadap kebebasan beragama/berkeyakinan dan pelanggaran hak-hak minoritas.
(Baca juga: Jokowi: Pemerintah Tak Akan Toleransi Radikalisme, Apa Pun Organisasinya)
Ini termasuk tidak memberikan toleransi atau zero tolerance terhadap segala tindakan yang bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika, yang merongrong Pancasila serta Konstitusi RI.
"Pemerintah harus memposisikan aparatnya, khsususnya kepolisian dan pemerintah daerah sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, perlindungan seluruh warga dan pembela dasar dan konstitusi negara," kata Halili.
Presiden Joko Widodo diminta untuk menginstruksikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk membuat standard operating procedure penanganan kasus pelanggaran KBB.
"Juga membangun kapasitas perspektif HAM anggota Polri dalam isu kebebasan beragama dan keyakinan," ucap Halili.
"Dengan kapasitas itu polisi tidak akan gegabah menangani pelaporan penistaan agama atau tokoh agama dari kelompok-kelompok intoleran," kata dia.