Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelantikan Ketua DPR, Bambang Soesatyo Sempat Salah Ucap Sumpah Tiga Kali

Kompas.com - 15/01/2018, 17:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo sempat salah ucap saat membaca sumpah pada pelantikan Ketua DPR. Dalam pembacaan sumpah tersebut, Bamsoet, sapaannya, dituntun oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

Awalnya, Bamsoet dengan lancar membaca sumpah selaku Ketua DPR. Ia membaca sumpah tersebut tanpa ada kesalahan.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara RI tahun 1945," ucap Bamsoet dengan lancar saat membaca sumpah di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Baca juga : Jadi Ketua DPR, Bambang Soesatyo Dikhawatirkan Punya Konflik Kepentingan

Saat melanjutkan pembacaan sumpah, Bamsoet keliru mengucapkan. Semestinya ia mengucapkan kata "serta" namun malah mengucapkan "dengan". Kesalahan tersebut berulang dua kali.

Ia pun mengoreksi pelafalan kata tersebut dan kembali mengucapkannya dengan benar. Namun ia kembali keliru mengucapkan salah satu kata dalam sumpah tersebut.

Kata "mengutamakan" diucapkan Bamsoet menjadi "mengedepankan". Ia pun kembali mengoreksi pelafalannya sehingga menjadi benar.

"Demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara," lanjut Bamsoet.

Baca juga : Doa Setya Novanto untuk Bambang Soesatyo yang Ditunjuk Jadi Ketua DPR

Politisi Golkar Bambang Soesatyo resmi dilantik sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto. Bamsoet, sapaannya, dilantik pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Saat pelantikan Bamsoet, rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Rapat dihadiri oleh 307 anggota DPR. Ia pun dituntun oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali untuk pembacaan sumpa selaku Ketua DPR.

"Apakah pergantian Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar dari Setya Novanto kepada Bambang Soesatyo dapat disetujui?" tanya Agus kepada peserta rapat.

Seluruh peserta rapat pun menyepakati tanpa adanya penolakan.

"Setuju" teriak para anggota DPR yang hadir dalam rapat.

Kompas TV Bamsoet sering merespon sejumlah kasus hukum yang melibatkan pemerintah berkuasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com