Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Pertanyakan Siapa yang Dapat Untung dari Impor Beras

Kompas.com - 15/01/2018, 14:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menilai adanya potensi konflik kepentingan dalam langkah pemerintah melakukan impor beras 500.000 ton dari Thailand dan Vietnam.

Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, konflik kepentingan ini dapat dilihat dari pihak yang ditunjuk sebagai importir.

Kementerian Perdagangan menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara. Padahal, seharusnya yang diberikan tugas impor dalam upaya menjaga stabilitas harga adalah Bulog.

Baca juga : Kenapa Pemerintah Buka Keran Impor Beras?

Hal ini diatur dalam Pasal 3 ayat (2) huruf d Perpres No. 48/2016 dan diktum ketujuh angka 3 Inpres No. 5/2015.

"Penunjukan PT PPI sebagai importir berpotensi melanggar Perpres dan Inpres," kata Alamsyah dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Alamsyah mengatakan, sebelum memutuskan impor beras oleh PT PPI, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita telah menerbitkan Permendag Nomor 1/2018. Peraturan itu mengatur BUMN bisa melakukan impor secara langsung.

Baca juga : Jalan Panjang Mendag Keluarkan Kebijakan Impor Beras

Ombudsman menilai aturan tersebut dibuat begitu cepat dan tanpa sosialisasi juga berpotensi mengabaikan prosedur dan mengandung potensi konflik kepentingan.

"Ada konflik kepentingan dengan Permendag Nomor 1 untuk mengatur agar BUMN bisa mengimpor secara langsung dan kemudian ditunjuk lah PT PPI sebagai importir," kata Alamsyah.

Padahal, Alamsyah menilai, PT PPI tidak berpengalaman melakukan operasi pasar.

Alamsyah pun mempertanyakan, nantinya untuk siapa keuntungan yang didapat pemerintah dari impor beras ini. Ia menghitung, keuntungan dari impor ini bisa mencapai triliunan rupiah.

"Apakah jadi keuntungan PT PPI atau yang lain," kata dia.

Kompas TV Impor beras dikritisi karena dilakukan jelang masa panen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com