Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha "Money Changer" Akui Kirim 1,4 Juta Dollar AS ke Oka Masagung

Kompas.com - 15/01/2018, 13:38 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha money changer, Moni, mengaku pernah mengirimkan uang 1,4 juta dollar Amerika Serikat kepada perusahaan milik pengusaha Made Oka Masagung.

Hal itu dikatakan saat Moni bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). Moni bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan Moni.

Dalam BAP, Moni bercerita bahwa ia pernah mengirimkan valas ke OEM Investment di Bank OCBC Center Branch senilai 400.000 dollar AS.

(Baca juga : Marzuki Alie: Tak Ada Ribut-ribut Bahas Anggaran e-KTP)

Kemudian, dari rekening perusahaannya, ia mengirim lagi ke penerima yang sama sebesar 1 juta dollar AS.

"Money changer minta tolong saya kirim ke OEM Investment. Saya tahunya Pak Deni Eibowo. Nama money changer Raja Valuta," kata Moni.

Menurut Moni, awalnya Raja Valuta sebagai sesama money changer ingin membeli dollar AS. Pembelian dilakukan menggunakan mata uang rupiah.

(Baca juga : KPK Akan Buktikan Penerimaan 7,3 Juta Dollar AS oleh Novanto di Persidangan E-KTP)

Setelah itu, Moni diminta mengirimkan dollar AS yang dibeli ke rekening OEM Investment di Singapura.

Meski demikian, Moni tidak tahu alasan money changer tersebut memintanya mengirim uang ke rekening OEM Investment.

"Itu rahasia dapur mereka. Saya kasih harga, mereka kasih cash, lalu mereka kasih alamat ke kita," kata Moni.

(Baca juga : Ini 10 Pengakuan Andi Narogong soal Korupsi E-KTP)

Menurut KPK, dalam korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto meminta agar fee yang akan diberikan kepadanya, diberikan melalui Oka Masagung.

Dalam prosesnya, pemberian fee kepada Novanto diberikan oleh PT Quadra Solution dan PT Biomorf Mauritius.

Kedua perusahaan itu menjadi bagian dari konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

Uang tersebut kemudian dikirim kepada rekening perusahaan milik Made Oka Masagung di Singapura, yakni OEM Investment dan Delta Energy Pte Ltd.

Selain itu, ada juga penyerahan uang melalui keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.


Kompas TV Mantan kuasa hukum Setya Novanto ini sebelumnya menjalani pemeriksaan selama 10 jam lebih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com