Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Impor Beras Mengabaikan Prinsip Kehati-hatian

Kompas.com - 15/01/2018, 13:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan gejala malaadministrasi dalam langkah pemerintah melakukan impor beras 500.000 ton dari Vietnam dan Thailand.

"Ada beberapa gejala malaadministrasi yang kita temukan," kata anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Pertama, adalah penyampaian informasi stok yang tak akurat kepada publik.

Kementerian Pertanian selalu menyatakan bahwa produksi beras surplus dan stok cukup hanya berdasarkan perkiraan luas panen dan produksi gabah tanpa disertai jumlah dan sebaran stok beras secara riil.

Gejala kenaikan harga sejak akhir tahun, tanpa temuan penimbunan dalam jumlah besar, mengindikasikan kemungkinan proses mark-up data produksi dalam model perhitungan yang digunakan selama ini.

"Akibat pernyataan surplus yang tidak didukung data akurat tentang jumlah dan sebaran stok beras yang sesungguhnya di masyarakat, pengambilan keputusan berpotensi keliru," kata Alamsyah.

(Baca juga: Serikat Petani: Impor beras Langgar UU Pangan)

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dan Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih dalam jumpa pers terkait kenaikan harga dan impor beras di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (15/1/2018). KOMPAS.com/Ihsanuddin Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dan Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih dalam jumpa pers terkait kenaikan harga dan impor beras di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Kedua, Ombudsman melihat impor beras ini juga mengabaikan prinsip kehati-hatian. Keputusan impor beras untuk didistribusikan ke pasar khusus secara langsung dilakukan dalam masa yang kurang tepat.

Hasil pantauan Ombudsman di 31 provinsi pada 10-12 Januari 2018 menunjukkan, stok di masyarakat memang pas-pasan dan tak merata, namun dalam situasi menjelang panen.

Dalam situasi stok pas-pasan dan tak merata, maka kewenangan yang harus dioptimalkan terlebih dahulu adalah pemerataan stok.

Menurut Alamsyah, dalam situasi stok di Bulog menipis dan psikologi pasar cenderung mengarah pada harga merangkak naik, maka jikapun harus impor tujuannya adalah untuk meningkatkan cadangan beras dan kredibilitas stok Bulog di hadapan pelaku pasar dalam kerangka stabilisasi harga.

"Bukan untuk mengguyur pasar secara langsung, apalagi pasar khusus yang tidak cukup signifikan permintaannya," ujar Alamsyah.

(Baca juga: Temuan Ombudsman, Persediaan Beras Pas-Pasan dan Tak Merata)

 

Selanjutnya, Ombudsman juga mempertanyakan langkah Kementerian Perdagangan yang menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia sebagai importir.

Padahal, yang diberikan tugas impor dalam upaya menjaga stabilitas harga adalah Perum Bulog.

Hal ini diatur dalam Pasal 3 ayat (2) huruf d Perpres No. 48/2016 dan diktum ketujuh angka 3 Inpres No. 5/2015.

"Penunjukan PT PPI sebagai importir berpotensi melanggar Perpres dan Inpres," ucap Alamsyah.

Ombudsman juga mempertanyakan terbitnya peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1/2018 yang mengatur BUMN bisa melakukan impor.

Ombudsman menilai aturan tersebut dibuat begitu cepat dan tanpa sosialisasi juga berpotensi mengabaikan prosedur dan mengandung potensi konflik kepentingan.

Kompas TV Ketua MPR Zulkifli Hasan ikut berpendapat mengenai rencana impor beras yang menuai kritikan luas di tengah masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com