Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Impor Beras Mengabaikan Prinsip Kehati-hatian

Kompas.com - 15/01/2018, 13:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan gejala malaadministrasi dalam langkah pemerintah melakukan impor beras 500.000 ton dari Vietnam dan Thailand.

"Ada beberapa gejala malaadministrasi yang kita temukan," kata anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Pertama, adalah penyampaian informasi stok yang tak akurat kepada publik.

Kementerian Pertanian selalu menyatakan bahwa produksi beras surplus dan stok cukup hanya berdasarkan perkiraan luas panen dan produksi gabah tanpa disertai jumlah dan sebaran stok beras secara riil.

Gejala kenaikan harga sejak akhir tahun, tanpa temuan penimbunan dalam jumlah besar, mengindikasikan kemungkinan proses mark-up data produksi dalam model perhitungan yang digunakan selama ini.

"Akibat pernyataan surplus yang tidak didukung data akurat tentang jumlah dan sebaran stok beras yang sesungguhnya di masyarakat, pengambilan keputusan berpotensi keliru," kata Alamsyah.

(Baca juga: Serikat Petani: Impor beras Langgar UU Pangan)

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dan Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih dalam jumpa pers terkait kenaikan harga dan impor beras di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (15/1/2018). KOMPAS.com/Ihsanuddin Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dan Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih dalam jumpa pers terkait kenaikan harga dan impor beras di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Kedua, Ombudsman melihat impor beras ini juga mengabaikan prinsip kehati-hatian. Keputusan impor beras untuk didistribusikan ke pasar khusus secara langsung dilakukan dalam masa yang kurang tepat.

Hasil pantauan Ombudsman di 31 provinsi pada 10-12 Januari 2018 menunjukkan, stok di masyarakat memang pas-pasan dan tak merata, namun dalam situasi menjelang panen.

Dalam situasi stok pas-pasan dan tak merata, maka kewenangan yang harus dioptimalkan terlebih dahulu adalah pemerataan stok.

Menurut Alamsyah, dalam situasi stok di Bulog menipis dan psikologi pasar cenderung mengarah pada harga merangkak naik, maka jikapun harus impor tujuannya adalah untuk meningkatkan cadangan beras dan kredibilitas stok Bulog di hadapan pelaku pasar dalam kerangka stabilisasi harga.

"Bukan untuk mengguyur pasar secara langsung, apalagi pasar khusus yang tidak cukup signifikan permintaannya," ujar Alamsyah.

(Baca juga: Temuan Ombudsman, Persediaan Beras Pas-Pasan dan Tak Merata)

 

Selanjutnya, Ombudsman juga mempertanyakan langkah Kementerian Perdagangan yang menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia sebagai importir.

Padahal, yang diberikan tugas impor dalam upaya menjaga stabilitas harga adalah Perum Bulog.

Hal ini diatur dalam Pasal 3 ayat (2) huruf d Perpres No. 48/2016 dan diktum ketujuh angka 3 Inpres No. 5/2015.

"Penunjukan PT PPI sebagai importir berpotensi melanggar Perpres dan Inpres," ucap Alamsyah.

Ombudsman juga mempertanyakan terbitnya peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1/2018 yang mengatur BUMN bisa melakukan impor.

Ombudsman menilai aturan tersebut dibuat begitu cepat dan tanpa sosialisasi juga berpotensi mengabaikan prosedur dan mengandung potensi konflik kepentingan.

Kompas TV Ketua MPR Zulkifli Hasan ikut berpendapat mengenai rencana impor beras yang menuai kritikan luas di tengah masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com