JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Ketua DPR Bambang Soesatyo diminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk segera menyelesaikan dua hal penting.
Pertama, ia diminta menyelesaikan kesimpulan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
Hal itu disampaikan Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, saat menerima mandat resmi sebagai Ketua DPR dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di ruang rapat Fraksi Partai Golkar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2018).
(Baca juga: Doa Setya Novanto untuk Bambang Soesatyo yang Ditunjuk Jadi Ketua DPR)
"Paling tidak ada 2 tugas pokok yang harus segera saya tuntaskan dan selesaikan. Yang utama adalah menyelesaikan kesimpulan dan rekomendasi hak angket Pansus KPK. Kedua menyelesaikan Undang-undang MD3 yang selama ini tertunda," kata Bamsoet di Komplels Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Ia berharap dengan selesainya kedua hal tersebut maka suasana politik di DPR menjadi harmonis di tengah berlangsungnya tahun politik.
Di tengah berbagai agenda politik penting seperti pilkada serentak dan berlangsungnya tahapan pemilu legislatif dan presiden, Bamsoet menilai DPR membutuhkan suasana yang teduh.
"Sehingga kita harap di masa mendatang suasana politik DPR ini makin harmonis dan jadi bagian tak terpisahkan bagi suksesnya pembangunan nasional. Demikian, mohon doa restu," lanjut dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.