Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Warga yang Belum Punya E-KTP Didata Terpisah

Kompas.com - 14/01/2018, 19:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang telah memiliki hak pilih namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) akan didata secara terpisah dari yang sudah memiliki e-KTP.

"Kalau dia sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, 17 tahun, tetapi belum memiliki e-KTP, nanti akan dicatat dalam satu form namanya AC KWK," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Arief Budiman di Jakarta, Minggu (14/1/2018).

Pekan depan, KPU akan menggelar kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2018. Pemutakhiran data pemilih pilkada serentak akan dilanjutkan dengan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2019.

Arief mengungkapkan, kegiatan coklit juga berfungsi untuk mengetahui warga yang sudah mengantongi e-KTP dan yang belum.

"Nanti akan didata. Nanti ketahuan mana yang belum merekam. Akan diminta merekam," kata Arief.

(Baca juga: Siap-siap, 20 Januari KPU Gelar Coklit Serentak untuk Data Pemilih)

Dalam kesempatan sama, Komisioner KPU Viriyan Azis mengatakan, saat ini perekaman e-KTP memang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

"Seperti di Papua, yang melakukan perekaman belum sampai 30 persen. Ini sudah kami sampaikan ke pemerintah, ini (e-KTP) persoalan serius. Salah satunya di Papua," ucap Viriyan.

Senada, Komisioner KPU Evi Novida Ginting juga berharap pemerintah segera menyelesaikan kegiatan perekaman e-KTP. Sehingga pendataan pemilih bisa dilakukan dengan dasar e-KTP sesuai peraturan KPU.

"Kami mengimbau pemerintah maupun pemerintah daerah untuk menyegerakan perekaman e-KTP di semua daerah yang melaksanakan pilkada," ujar Evi.

Kompas TV KompasTV ingin menjadi bagian dari Pilkada sebagai proses demokrasi seperti di dalam sebuah rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com