Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Kalau Menghina Penguasa Langsung Ditangkap, tapi Menghina Prabowo Susah

Kompas.com - 13/01/2018, 11:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.comPartai Gerindra masih mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap La Nyalla Mattalitti. Gerindra merasa dirugikan dengan pernyataan yang disampaikan Ketua Kadin Jawa Timur itu kepada media massa.

La Nyalla mengaku diminta uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju pada Pilkada Jatim. Uang itu untuk keperluan membayar saksi di TPS.

"Kami lihat perkembangan tiga hari ini. Bagi kami partai yang tidak berkuasa, membuat laporan itu menguras energi," kata Ketua DPP bidang Hukum Partai Gerindra Habiburokhman dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

"Kami buat laporan susah sekali. Kalau menghina penguasa cepat langsung ditangkap, tapi menghina Prabowo susah," tambah dia.

Habiburokhman menambahkan, ia juga masih menunggu perintah dari atas untuk membuat laporan ke kepolisian. Apabila sudah ada instruksi, laporan terhadap La Nyalla akan segera dibuat.

"Ini grass root-nya sudah gemes, cuma bos-bos belum ada perintah tegas untuk melaporkan atau tidak," kata dia.

Habiburokhman mengaku heran kenapa La Nyalla melemparkan tudingan kepada Prabowo dan Partai Gerindra. Padahal, sebelumnya, saat diberi tahu bahwa Gerindra batal mengusungnya pada Pilkada Jatim, La Nyalla dapat menerima hal itu.

La Nyalla tak jadi diusung karena gagal mendapatkan tambahan dukungan dari parpol lain, sedangkan Partai Gerindra tak bisa maju sendiri.

"Saya berpikir ini ada yang memanas-manasi," kata Habiburokhman.

Baca juga: Satgas Antipolitik Uang Didesak Usut Nyanyian La Nyalla soal Prabowo

La Nyalla mendapatkan surat mandat dari Prabowo pada 11 Desember 2017. Surat mandat tersebut berlaku selama 10 hari dan berakhir pada 20 Desember 2017.

Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai cagub Jatim sedang diproses DPP Partai Gerindra. Karena itu, selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.

Salah satu kelengkapan pemenangan, ucap La Nyalla, dia sempat diminta uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang digunakan untuk saksi dalam Pilkada Jatim.

Permintaan itu dilakukan saat La Nyalla melangsungkan pertemuan dengan Prabowo di Hambalang, Bogor, Sabtu (10/12/2017), bertepatan dengan Gerindra mengumumkan Mayjen (Purn) Sudrajat sebagai calon gubernur Jawa Barat.

"Saya dimintai uang Rp 40 miliar. Uang saksi disuruh serahkan tanggal 20 Desember 2017. Kalau tidak bisa, saya tidak akan direkomendasi," ujar La Nyalla mengutip Tribunnews.com, Kamis (11/1/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com