JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menangkap mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, Komisi Pemberantasan Korupsi segera melakukan pemeriksaan terhadap Fredrich.
"FY dibawa ke kantor KPK dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2018) dini hari.
Fredrich ditangkap KPK setelah tidak memenuhi panggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP, dengan tersangka Setya Novanto.
Dalam pemeriksaan ini akan banyak yang diklarifikasi KPK, salah satunya soal peristiwa kecelakaan Novanto 16 November 2017 lalu.
Baca juga : Kuasa Hukum Bantah Fredrich Hindari Panggilan KPK
Febri belum dapat memastikan apakah Fredrich akan langsung ditahan atau tidak. Namun, soal penahanan akan menjadi salah satu opsi yang jadi pertimbangan hukum oleh penyidik.
"Soal penahanan nanti saja, karena tim masih harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu setelah penangkapan," ujar Febri.
Fredrich sebelumnya bersama petugas KPK tiba di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (13/1/2018) pukul 00.10 WIB.
Berkaos hitam, celana jins, dan memakai sendal, Fredrich yang turun dari mobil berjalan didampingi petugas KPK masuk menuju lobi gedung KPK.
Baca juga : Fredrich Yunadi Sudah Pesan Kamar RS Lebih Dulu untuk Setya Novanto
Dia terlihat hanya menenteng kertas di tangannya. Saat ditanya soal penangkapan oleh KPK ini, Fredrich menolak berkomenter.
"Ndak, ndak ada komentar," kata dia sembari masuk ke dalam gedung KPK.
Fredrich ditangkap di kawasan Jakarta Selatan. Tim KPK melakukan pencarian di beberapa lokasi sebelum menangkap Fredrich.