JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (Oso) menyayangkan beda pendapat antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait penenggelaman kapal illegal fishing (pencurian ikan).
"Menko Kemaritiman dan Menteri Kelautan ini enggak boleh berbeda pendapat. Harus satu pendapat," kata Oso di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Meski beda pendapat, kata Oso, seharusnya silang pendapat tersebut tak boleh keluar. Akibatnya, publik luas pun tahu polemik masalah itu.
"Pendapat ini enggak boleh keluar, harus dalam kandang karena ini menkonya dan menterinya. Ngapain dibawa keluar," ucap dia.
Karenanya, Oso berharap, polemik tersebut bisa diselesaikan dengan baik dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
"Suruh mereka selesaikan di dalam kandangnya sendiri. Jangan orang lain campur. Selesaikan, sejahterakan rakyat. Jadi jangan ada dusta di antara kita," tambah dia.
(Baca juga: JK: Jokowi-Luhut Sama Soal Penenggelaman Kapal, Cuma Beda Gaya...)
Sebelumnya, kebijakan Susi itu dikritik Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Luhut Binsar Pandjaitan.
Kalla dan Luhut meminta Susi untuk menghentikan kebijakan penenggelaman kapal yang sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir.
Menurut Luhut, sanksi penenggelaman kapal sudah cukup dan tahun ini kementerian diminta fokus untuk meningkatkan produksi agar jumlah ekspor bisa meningkat.
Selain itu, Luhut juga ingin agar kapal yang terbukti dipakai pada kasus illegal fishing disita dan dijadikan aset negara.
Sementara Kalla mengatakan, gara-gara kebijakan penenggelaman kapal, tak sedikit negara yang protes ke Indonesia.
(Baca juga: Luhut Enggan Tanggapi Kebijakan Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan)
Menurut Kalla, kapal-kapal asing yang ditangkap itu cukup ditahan, kemudian nantinya bisa dilelang sehingga uangnya masuk ke kas negara.
Kapal-kapal tersebut juga bisa dimanfaatkan karena Indonesia kekurangan banyak kapal untuk menangkap ikan.
Namun, Presiden Joko Widodo justru membela Susi untuk terus melanjutkan kebijakan penenggelaman kapal asing pencuri ikan yang menerobos wilayah perairan Indonesia.
Presiden meyakini bahwa kebijakan yang diambil Susi ini adalah untuk kebaikan.
Presiden mengatakan, kebijakan penenggelaman kapal yang dilakukan Susi selama ini adalah bentuk penegakan hukum yang memang ingin ditunjukkan Indonesia kepada dunia.
Pemerintah hendak menunjukkan ketegasan kepada kapal asing yang selama ini kerap mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.