JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Sipil Antikorupsi siap membantu Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Jika memang Jokowi tidak mampu memilih orang yang tepat di dalam TGPF, kami masyarakat sipil siap membantu," ujar Kepala Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Ester dalam konferensi pers di Kantor ICW, Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Menurut Lola, TGPF sebaiknya memang diisi oleh orang-orang yang independen dan berkompetensi. Misalnya, yang memiliki rekam jejak cukup baik, memahami kondisi KPK dan perduli pada pemberantasan korupsi.
Baca juga : 2017, Tahun Kelam untuk Novel Baswedan dan Pemberantasan Korupsi
Lola mengatakan, pembentukan TGPF sudah semakin mendesak saat ini. Hingga sembilan bulan, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum juga diungkap oleh polisi.
Menurut Lola, masyarakat sipil meragukan keseriusan polisi dalam melakukan penanganan. Apalagi, kasus tersebut adalah pidana umum yang tergolong mudah bagi polisi.
"Kami sepakat bahwa kejadian ini tidak bisa ditoleransi. Memakan waktu 9 bulan sungguh tak bisa dipahami dan menimbulkan kecurigaan. Kasus ini malah berpotensi terjadi konflik kepentingan," kata Lola.
Baca juga : Awal Februari, Novel Baswedan Akan Jalani Operasi Kornea Artifisial
Wajah Novel disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 03/10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.
Penyerangan itu menimbulkan luka parah pada bagian mata Novel. Hingga saat ini, Novel masih menjalani perawatan di Singapura. Namun, sampai sembilan bulan setelah penyerangan terjadi, polisi belum juga menangkap pelaku penyerangan.