Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKS Tamsil Linrung Tak Tahu Markus Nari Memuluskan Anggaran e-KTP

Kompas.com - 12/01/2018, 13:11 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung mengaku tidak mengetahui soal dugaan Markus Nari berperan memuluskan penambahan anggaran pada proyek e-KTP.

Hal itu disampaikan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut dalam wawancara dengan awak media usai diperiksa KPK sebagai saksi untuk Markus Nari, anggota DPR yang menjadi tersangka kasus tersebut.

"Enggak, kami enggak tahu (Markus Nari diduga memuluskan penambahan anggaran)," kata Tamsil, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Soal pembahasan anggaran, lanjut Tamsil, dilakukan oleh komisi II dan Kementerian Dalam Negeri. "Ya coba tanyakan di Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri," ujar Tamsil.

Baca juga : Usut Kasus Markus Nari, Apa yang Digali Penyidik dari Yorrys Raweyai?

Pembahasan anggaran e-KTP, kata Tamsil, tidak dibahas di Banggar, melainkan di Komisi II. Tugas Banggar, menurut dia, hanya menanyakan kepada komisi dan kementerian terkait apakah ada masalah dalam pembahasan anggaran.

Selain menanyakan, Banggar juga bertugas untuk menyetujui anggaran setelah dibahas bersama Kementerian Keuangan.

"Saya selaku pimpinan Banggar hanya menanyakan kepada komisi terkait dan menanyakan kepada kementerian keuangan, apa ada masalah, kalau ada masalah ya kita tidak menyetujui," ujar Tamsil.

"Tapi karena kementerian teknis, Komisi II dan Kementerian Keuangan menganggap enggak ada masalah, ya disetujui," katanya lagi.

Menurut Tamsil, Banggar tidak melakukan kajian terkait anggaran e-KTP. Menurut dia kajian dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Baca juga : Kasus Rintangi Penyidikan E-KTP, Elza Syarief Bantah Kenal Markus Nari

Dalam kesempatan ini dirinya mengklaim tidak mengetahui soal kucuran dana e-KTP sebesar 700.000 dollar AS yang disebut diterimanya. "Enggak tahu," ujar Tamsil.

Markus Nari diduga berperan memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran e-KTP.

Sebagaimana terungkap dalam persidangan, Markus diduga memperkaya sejumlah korporasi yang terkait dalam pelaksanaan proyek e-KTP.

Kemudian pada tahun 2012, saat itu dilakukan proses pembahas anggaran untuk perpanjangan proyek e-KTP sekitar Rp 1,4 triliun.

Markus diduga meminta uang kepada Irman, pejabat Kemendagri yang sekarang sudah berstatus terdakwa di kasus e-KTP. Markus diduga meminta uang kepada Irman sebanyak Rp 5 miliar. Sebagai realisasi permintaan tersebut, Markus diduga telah menerima sekitar Rp 4 miliar.

Markus Nari sebelumnya juga berstatus tersangka dalam perkara menghalangi dan merintangi proses hukum kasus korupsi e-KTP.

Kompas TV Dalam kasus korupsi KTP elektronik KPK kembali memeriksa mantan Pimpinan Banggar DPR yang diduga mengetahui proses penganggaran proyek ini.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com