JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung mengaku tidak mengetahui soal dugaan Markus Nari berperan memuluskan penambahan anggaran pada proyek e-KTP.
Hal itu disampaikan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut dalam wawancara dengan awak media usai diperiksa KPK sebagai saksi untuk Markus Nari, anggota DPR yang menjadi tersangka kasus tersebut.
"Enggak, kami enggak tahu (Markus Nari diduga memuluskan penambahan anggaran)," kata Tamsil, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Soal pembahasan anggaran, lanjut Tamsil, dilakukan oleh komisi II dan Kementerian Dalam Negeri. "Ya coba tanyakan di Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri," ujar Tamsil.
Baca juga : Usut Kasus Markus Nari, Apa yang Digali Penyidik dari Yorrys Raweyai?
Pembahasan anggaran e-KTP, kata Tamsil, tidak dibahas di Banggar, melainkan di Komisi II. Tugas Banggar, menurut dia, hanya menanyakan kepada komisi dan kementerian terkait apakah ada masalah dalam pembahasan anggaran.
Selain menanyakan, Banggar juga bertugas untuk menyetujui anggaran setelah dibahas bersama Kementerian Keuangan.
"Saya selaku pimpinan Banggar hanya menanyakan kepada komisi terkait dan menanyakan kepada kementerian keuangan, apa ada masalah, kalau ada masalah ya kita tidak menyetujui," ujar Tamsil.
"Tapi karena kementerian teknis, Komisi II dan Kementerian Keuangan menganggap enggak ada masalah, ya disetujui," katanya lagi.
Menurut Tamsil, Banggar tidak melakukan kajian terkait anggaran e-KTP. Menurut dia kajian dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Baca juga : Kasus Rintangi Penyidikan E-KTP, Elza Syarief Bantah Kenal Markus Nari
Dalam kesempatan ini dirinya mengklaim tidak mengetahui soal kucuran dana e-KTP sebesar 700.000 dollar AS yang disebut diterimanya. "Enggak tahu," ujar Tamsil.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan