Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKS Tamsil Linrung Tak Tahu Markus Nari Memuluskan Anggaran e-KTP

Kompas.com - 12/01/2018, 13:11 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung mengaku tidak mengetahui soal dugaan Markus Nari berperan memuluskan penambahan anggaran pada proyek e-KTP.

Hal itu disampaikan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut dalam wawancara dengan awak media usai diperiksa KPK sebagai saksi untuk Markus Nari, anggota DPR yang menjadi tersangka kasus tersebut.

"Enggak, kami enggak tahu (Markus Nari diduga memuluskan penambahan anggaran)," kata Tamsil, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Soal pembahasan anggaran, lanjut Tamsil, dilakukan oleh komisi II dan Kementerian Dalam Negeri. "Ya coba tanyakan di Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri," ujar Tamsil.

Baca juga : Usut Kasus Markus Nari, Apa yang Digali Penyidik dari Yorrys Raweyai?

Pembahasan anggaran e-KTP, kata Tamsil, tidak dibahas di Banggar, melainkan di Komisi II. Tugas Banggar, menurut dia, hanya menanyakan kepada komisi dan kementerian terkait apakah ada masalah dalam pembahasan anggaran.

Selain menanyakan, Banggar juga bertugas untuk menyetujui anggaran setelah dibahas bersama Kementerian Keuangan.

"Saya selaku pimpinan Banggar hanya menanyakan kepada komisi terkait dan menanyakan kepada kementerian keuangan, apa ada masalah, kalau ada masalah ya kita tidak menyetujui," ujar Tamsil.

"Tapi karena kementerian teknis, Komisi II dan Kementerian Keuangan menganggap enggak ada masalah, ya disetujui," katanya lagi.

Menurut Tamsil, Banggar tidak melakukan kajian terkait anggaran e-KTP. Menurut dia kajian dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Baca juga : Kasus Rintangi Penyidikan E-KTP, Elza Syarief Bantah Kenal Markus Nari

Dalam kesempatan ini dirinya mengklaim tidak mengetahui soal kucuran dana e-KTP sebesar 700.000 dollar AS yang disebut diterimanya. "Enggak tahu," ujar Tamsil.

Markus Nari diduga berperan memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran e-KTP.

Sebagaimana terungkap dalam persidangan, Markus diduga memperkaya sejumlah korporasi yang terkait dalam pelaksanaan proyek e-KTP.

Kemudian pada tahun 2012, saat itu dilakukan proses pembahas anggaran untuk perpanjangan proyek e-KTP sekitar Rp 1,4 triliun.

Markus diduga meminta uang kepada Irman, pejabat Kemendagri yang sekarang sudah berstatus terdakwa di kasus e-KTP. Markus diduga meminta uang kepada Irman sebanyak Rp 5 miliar. Sebagai realisasi permintaan tersebut, Markus diduga telah menerima sekitar Rp 4 miliar.

Markus Nari sebelumnya juga berstatus tersangka dalam perkara menghalangi dan merintangi proses hukum kasus korupsi e-KTP.

Kompas TV Dalam kasus korupsi KTP elektronik KPK kembali memeriksa mantan Pimpinan Banggar DPR yang diduga mengetahui proses penganggaran proyek ini.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com