TANGERANG, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap sindikat kecurangan penjualan Elpiji ukuran 12 kilogram dan 40 kilogram.
Pelaku bernama Prenki menggunakan gas di tabung 3 kilogram untuk diisi ke tabung dengan volume lebih besar.
Padahal, tabung elpiji 3 kilogram merupakan subsidi pemerintah dan diperuntukkan untuk bagi masyarakat ekonomi rendah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kecurangan tersebut menyebabkan kelangkaan gas tabung 3 kilogram dan melonjaknya harga elpiji belakangan ini di wilayah Jabodetabek.
"Ada kurun sebulan hingga satu setegah bulan lalu terjadi kekurangan pasokan, harga meningkat, bahkan kelangkaan barang. Oleh karena itu Polri menyelidiki," ujar Setyo di Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (12/1/2018).
Baca juga: Pertamina Tegur Industri Rumah Tangga di Semarang yang Pakai Elpiji 3 Kg
Polri telah memastikan bahwa pasokan dari Pertamina normal. Artinya, ada gangguan pada rantai distribusi.
Setelah ditelusuri, ditemukan lapangan tertutup yang dijadikan pabrik untuk mengoplos gas.
Di lokasi, polisi menyita 25 truk pengangkut gas berisi 4.200 tabung gas 3 kilogram warna hijau, 396 tabung gas 12 kilogram warna biru, dan 110 tabung gas 40 kilogram warna merah.
Setyo mengatakan, gas yang diisi ke tabung gas 12 kilogram berasal dari empat tabung gas 3 kilogram. Sementara untuk tabung gas 40 kilogram diisi 17 tabung 3 kilogram.
Prenki memiliki bawahan sekitar 30 orang, dengan tugas mengangkat tabung gas, menyuntik, dan mengirim tabung gas ke pembeli.
Wilayah penjualan gas hasil suntikan berada di Jakarta, Tangerang, dan beberapa tempat di Provinsi Banten.
Saat penangkapan, para pelaku yang sedang melakukan pemindahan gas langsung berlarian. Polisi hanya menangkap satu yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pertamina: Kalau Elpiji 3 Kg di Luar Habis, di SPBU Pasti Ada
Prenki sebagai pelaku utama dibantu beberapa orang lainnya dalam melakukan operasi, antara lain oleh A, T, dan S.
"A bertugas untuk mencari pihak yang akan menjual gas 3 kilogram, T bertugas untuk mencari tenaga kerja, S bertugas untuk mencari pembeli tabung gas hasil suntikan," kata Setyo.
Modusnya, sindikat tersebut memborong gas 3 kilogram di atas harga pasar, dari Rp 17.000 menjadi Rp 21.000 per tabung. Hal ini membuat para agen dan pengecer lebih senang menjual kepada mereka.