Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/01/2018, 09:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politik butuh biaya tinggi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa peserta pemilu harus menyiapkan dana tak sedikit untuk maju menjadi kepala daerah, anggota legislatif, ataupun presiden.

Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, calon bupati atau wali kota butuh dana Rp 20 hingga Rp 100 miliar untuk memenangi Pilkada.

Contohnya, pada Pilkada DKI Jakarta 2012, pasangan Fauzi Bowo dan Nara mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp 62,6 miliar. Sementara, pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Poernama mengeluarkan dana Rp 16,1 miliar.

Baca juga: Ongkos Politik Mahal dan Kebiasaan Jadi Alasan Politisi Memilih Mau Korupsi

Angka itu naik siginifikan pada Pilkada DKI 2017. Pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 85,4 miliar. Sedangkan pasangan Basuki Tjahaja Poernama dan Djarot Saiful Hidayat sebesar Rp 82,6 miliar.

Akademisi Ilmu Hukum Abdul Fickar Hadjar dan peneliti ICW Almas Sjafrina saat memberikan keterangan pers terkait pembentukan pansus hak angket KPK, di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (11/6/2017).   KOMPAS.com/Kristian Erdianto Akademisi Ilmu Hukum Abdul Fickar Hadjar dan peneliti ICW Almas Sjafrina saat memberikan keterangan pers terkait pembentukan pansus hak angket KPK, di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (11/6/2017).
Anggota Divisi Korupsi Politik ICW Almas Sjrafina mengatakan, tahapan kampanye yang paling menguras dana peserta pemilu.

"Walau sudah diberi subsidi APBD, tapi laporan kampanye kandidat ke KPU ternyata tidak memberi dampak. Dana kampanye tetap mahal," kata Almas.

Setidaknya, ada lima tahapan pemilu yang dianggap membutuhkan modal besar.

Baca juga: Suap Rp 5,1 Miliar kepada Wali Kota Tegal Ongkos Politik untuk Maju Jadi Petahana

Pertama, untuk menarik perhatian publik, partai atau bakal calon yang akan berlaga dalam pemilu membuat baliho hingga melakukan survei.

Kedua, calon tersebut juga harus menarik perhatian partai politik dengan menyerahkan "mahar".

Partai politik mematok harga masing-masing.

Almas mencontohkan, pengalaman Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Nyalla mengaku diminta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyerahkan uang sebesar Rp 40 miliar.

Baca juga: La Nyalla Kesal Dimaki Prabowo soal Uang Rp 40 M, Fadli Zon Sebut Miskomunikasi

Nyalla menolak dan itu membuat Prabowo marah. Gerindra pun membatalkan pencalonan Nyalla sebagai calon Gubernur Jawa Timur.

"Ini menandakan bahwa parpol tidak menjadikan Pilkada sebagai ajang memajukan kadernya dalam menjalankan visi misi politik, tapi justru cari pendanaan," kata Almas.

Ketiga, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, saat kampanye merupakan tahapan termahal. Dalam Pasal 74 ayat 5 Undang-undang Pilkada, disebutkan bahwa sumbangan dana kampanye perseorangan paling banyak Rp 75 juta dan dari badan hukum swasta paling banyak Rp 750 juta.

Meski politik uang dilarang, masing-masing calon boleh membagi-bagikan barang ke masyarakat dengan nilai tidak lebih dari Rp 25.000.

"Ini membuat kandidat berlomba-lomba mengumpulkan dana kampanye yang tinggi," kata Almas.

Baca juga : La Nyalla Gagal Dapat Mitra, Gerindra Buka Opsi Merapat ke Gus Ipul atau Khofifah

Tahapan yang juga menguras kantong adalah pendanaan saksi saat pemungutan suara.

Di Jawa Barat, kata Almas, ada calon yang butuh dana Rp 20 miliar hanya untuk dana saksi.

Terakhir, persiapan dan pengawalan sengketa. Kasus yang menyeret mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menjadi contoh sempurna bagaimana pada tahapan ini para kandidat rela mengeluarkan banyak uang.

Ada potensi upaya para peserta pemilu memengaruhi keputusan hakim atas sengketa pemilu dengan melakukan suap.

Dengan banyaknya perkiraan dana yang harus dikeluarkan, para kepala daerah tentunya mengembalikan modal politik. Sementara, gaji dan tunjangan kepala dawrah misalnya, diyakini tidak akan menutupi jumlah tersebut. 

Hal ini yang menjadi celah penyimpangan dan korupsi.

"Nantinya akan berdampak pada saat terpilih, bagaimana dia kembalikan modal atau utang politik kalau bukan dengan korupsi, jual beli jabatan, main proyek," jata Almas.

Mahar politik

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan, mahar politik bukan menjadi sesuatu yang tabu, tetapi sulit dibuktikan.

Ia mengatakan, beberapa calon kepala daerah mengaku ada sejumlah dana yang cukup besar yang diminta partai politik agar bisa meminang calon tersebut.

"Saat itu bargaining position partai sangat tinggi. Konsekuensiny,a siapa yang bisa dapatkan tiket dari saya adalah yang bisa sepakat jumlah uang yang sama dan punya kepentingan yang sama," ujar Yunarto.

Baca juga: Cerita Megawati yang Sebal Ahok Bicara soal Mahar Politik

Biasanya, kata Yunarto, mahar diberikan dalam bentuk tunai agar tidak terlacak.

Supaya bentuk fisiknya tidak mencolok, kerap diberikan juga dalam bentuk mata uang asing. Bahkan, ia menganggap jumlah mahar bisa lebih besar dari dana kampanye.

Untuk Pilkada 2018, dengan 171 daerah yang akan melakukan pemilihan serentak, Yunarto menyebutkan, mahar politik naik berkali-kali lipat. Apalagi, bagi partai yang mengusung calon kepala daerah di menit-menit terakhir pendaftaran.

"Saya merasakan dan apa yang saya dengar jumlah mahar 2018 bukan hnnya paling besar, tapi saya lihat ada kenaikan berkali-kali lipat. Itu yang saya dengar, ya," kata Yunarto.

Baca juga: ICW: Mahar Politik Bikin Biaya Politik Jadi Tinggi

Selain mahar, politik uang juga menjadi hal yang selalu membayangi di setiap kontestasi politik.

Bahkan, politik uang sudah dianggap sebagai hal yang lumrah di dunia politik. Masyarakat menganggap bahwa setiap pemilihan merupakan ajang bagi-bagi uang, sembako, ataupun sekadar atribut partai.

"Sama kayak tidak sadar pelaku korupsi. Nyogok polisi saat ditilang, itu sudah korupsi. Bikin SIM nembak, itu dianggap sudah tradisi," kata Yunarto.

Kompas TV Mantan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mataliti mengaku diminta uang 40 miliar rupiah oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com