JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pasang bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur bertarung dalam Pilkada Provinsi Papua 2018.
Pasangan petahana Lukas Enembe dan Klemen Tinal akan ditantang pasangan John Wempi Wetipo dan Habel Melkias Suwae.
Sebenarnya, ada satu pasang calon lagi, yakni Ones Pahabol dan Petrus Yoram Mambai. Namun, KPU Provinsi Papua menolak pendaftaran calon ini karena alasan kelengkapan syarat.
Peta dukungan partai politik
Pasangan Lukas Enembe dan Klemen Tinal merupakan petahana sejak April 2013.
Pada pilkada kali ini, keduanya diusung oleh sembilan partai politik dengan total 42 kursi DPRD Papua, yakni Partai Demokrat 16 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai Hanura 5 kursi, PKB 5 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PKS 3 kursi, PAN 2 kursi, PKPI 2 kursi, dan PPP 1 kursi.
Pasangan ini mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Papua pada hari kedua pendaftaran calon, Selasa (9/1/2018).
Baca juga: Pilkada Papua 2018 Jadi Fokus Perhatian Pemerintah
Sementara itu, pasangan Ones Pahabol dan Petrus Yoram Mambai, hanya diusung dua partai politik dengan total jumlah 13 kursi yakni PDI Perjuangan 6 kursi dan Partai Gerindra 7 kursi.
Pasangan ini mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Papua pada hari ketiga pendaftaran calon, Rabu (10/1/2018).
Rekam jejak
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan