JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak membuat drama baru pasca-pengajuan permohonan justice collaborator (JC) oleh terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto.
Fahri khawatir KPK justru akan sibuk mengejar nama-nama baru yang kemungkinan akan disebut Novanto apabila permohonan justice collaborator dikabulkan dan melupakan 14 nama yang sudah disebut-sebut sebelumnya.
Menurut dia, tujuan permohonan justice collaborator yang diajukan Novanto hanya untuk membatasi peristiwa-peristiwa yang lain.
Baca juga: Novanto Ingin Jadi "Justice Collaborator", Ketua KPK Sebut Percuma jika Tak Konsisten
"Jadi KPK jangan drama ke tempat lain. Drama yang ada aja dulu, 14 nama itu diungkap aja dulu," kata Fahri ketika ditemui di sela-sela diskusi di Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran jika justice collaborator dikabulkan, publik justru tidak akan mengetahui apa yang terjadi sebenarnya.
Baca juga: Setya Novanto Ajukan "Justice Collaborator", Apa yang Dipertimbangkan KPK?
"Sekarang dia (KPK) mau membesar-besarkan seolah-olah dari Setya Novanto itu mengalir uang ke mana-mana," katanya.
Meski demikian, Fahri menghormati inisiatif Novanto untuk mengajukan permohonan menjadi justice collaborator.