Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Presidential Threshold 20 Persen hingga Ponsel di Era Nabi Nuh

Kompas.com - 12/01/2018, 06:44 WIB

1. MK Tolak Uji Materi "Presidential Threshold"

Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Uji materi ini diajukan Partai Idaman yang teregistrasi dengan nomor 53/PUU-XV/2017.

"Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (11/1/2018).

Adapun Pasal 222 mengatur ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Partai politik atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu 2014 lalu untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres.

Dalam dalil yang diajukan, Partai Idaman antara lain menilai pasal tersebut sudah kedaluwarsa karena menggunakan hasil Pileg 2014 sebagai ambang batas Pilpres 2019.

Partai Idaman juga menilai pasal tersebut tak relevan karena Pileg dan Pilpres 2019 digelar serentak.

Baca juga : MK Tolak Uji Materi Presidential Threshold  


2. Dokter yang Rawat Novanto Jadi Tersangka, IDI Akan

Dr.H.Bimanesh Sutarjo, SpPD bersama salah satu penyidik KPK di RS Medika Permata Hijau tempat Setya Novanto dirawat Kompas.com/YOGA SUKMANA Dr.H.Bimanesh Sutarjo, SpPD bersama salah satu penyidik KPK di RS Medika Permata Hijau tempat Setya Novanto dirawat
Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyikapi penetapan dokter RS Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka.

Bimanesh merupakan dokter yang merawat mantan Ketua DPR Setya Novanto setelah kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, November 2017.

KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan.

Sekretaris Jenderal IDI Adib Khumaidi mengatakan, IDI sudah lama bekerja sama dengan KPK di bidang pencegahan korupsi.

"Nanti kami akan koordinasi, apakah bukti yang didapat KPK merupakan alat bukti yang masuk ranah profesi dia sebagai dokter atau masuk ranah pidana umum," ujar Adib kepada Kompas.com, Kamis (11/1/2018).

Baca juga : Dokter yang Rawat Novanto Jadi Tersangka, IDI Akan Koordinasi dengan KPK


3. Jokowi Tanggapi Silang Pendapat JK, Luhut, dan Susi soal Penenggelaman Kapal

Presiden Joko Widodo saat hadir pada perayaan HUT PDI-P ke-45, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (10/1/2018).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Presiden Joko Widodo saat hadir pada perayaan HUT PDI-P ke-45, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Presiden Joko Widodo angkat bicara soal silang pendapat di kabinet kerja terkait kebijakan penenggelaman kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com