Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

La Nyalla Kesal Dimaki Prabowo soal Uang Rp 40 M, Fadli Zon Sebut Miskomunikasi

Kompas.com - 11/01/2018, 20:54 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti memutuskan untuk tidak lagi menjadi kader Partai Gerindra.

Dikutip dari Tribunnews.com, La Nyalla mencurahkan kekesalannya kepada Ketua Umum Prabowo Subianto yang meminta uang sebesar Rp 40 miliar. La Nyalla tak memenuhinya, Prabowo kemudian disebut marah dan membatalkan pencalonan Nyalla.

La Nyalla mendapatkan surat mandat dari Prabowo pada 11 Desember lalu. Surat mandat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada 20 Desember.

Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai cagub Jatim sedang diproses DPP Partai Gerindra. Karena itu, selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.

Baca juga: La Nyalla Gagal Dapat Mitra, Gerindra Buka Opsi Merapat ke Gus Ipul atau Khofifah

Salah satu kelengkapan pemenangan, ucap La Nyalla, ia sempat diminta uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Uang itu digunakan untuk saksi dalam Pilkada Jatim.

Permintaan itu dilakukan saat La Nyalla melangsungkan pertemuan dengan Prabowo di Hambalang, Bogor, Sabtu (10/12/2017), bertepatan dengan Gerindra mengumumkan Mayjen (Purn) Sudrajat sebagai calon gubernur Jawa Barat.

"Saya dimintai uang Rp 40 miliar. Uang saksi disuruh serahkan tanggal 20 Desember 2017, kalau tidak bisa saya tidak akan direkomendasi," ujar La Nyalla mengutip Tribunnews.com, Kamis (11/1/2018).

"Yang minta Bapak Prabowo kok," lanjut dia.

Baca juga: La Nyalla: Saya Gagal, Silakan Gerindra Usung Moreno

Menurut La Nyalla, ia belum menyanggupi menyerahkan uang itu. Dia pun dipanggil Prabowo ke rumahnya. 

"Saya dipanggil 08 (Prabowo) kok dimaki-maki. Prabowo itu siapa? Saya bukan pegawainya dia, kok dia maki-maki saya," ujar La Nyalla.

La Nyalla tidak menyangka akan dimarahi Prabowo karena permasalahan uang Rp 40 miliar. Ia merasa disia-siakan Prabowo. Padahal, ia telah mendukung Prabowo dari 2009 saat masih menjadi calon wakil presiden.

Fadli Zon bantah

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah pengakuan La Nyalla itu. Fadli mengatakan, Prabowo tak pernah meminta uang sebesar Rp 40 miliar kepada La Nyalla.

Ia meyakini Prabowo hanya menanyakan kesiapan finasial La Nyalla untuk maju sebagai calon gubernur Jawa Timur dari Gerindra. Menurut dia, hal itu wajar sebab setiap pilkada membutuhkan logistik untuk menggerakkan mesin politik.

"Saya enggak tahu juga (Prabowo minta atau tidak). Mungkin menanyakan (kesiapan dana) iya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

"Kalau itu dipertanyakan terkait kesiapannya untuk menyediakan dana untuk pilkada untuk digunakan dirinya sendiri, ya sangat mungkin. Tentu logistik dalam pertarungan pilkada sangat diperlukan," lanjut Fadli.

Fadli pun meyakini La Nyalla salah mengerti maksud Prabowo. Menurut Fadli, bisa saja yang dimaksud Prabowo bukan kesiapan dana pribadi, melainkan dana bersama yang diperoleh secara gotong royong melalui jaringan yang dimiliki La Nyalla.

"Kan belum tentu dananya dia (La Nyalla), baik itu penggalangannya, baik dalam bentuk dana yang murni maupun individu. Jadi bukan untuk Pak Prabowo, bukan untuk Gerindra, tapi lebih kepada kesiapan yang bersangkutan," lanjut dia.

Kompas TV Partai Gerindra berkomitmen untuk memunculkan sosok baru di ajang Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com