Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pascaputusan MK, Waktu dan Anggaran Jadi Tantangan KPU Verifikasi Faktual

Kompas.com - 11/01/2018, 19:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi II DPR, Yandri Susanto, mempertanyakan ketersediaan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh partai politik calon peserta pemilu 2019.

Verifikasi faktual tersebut merupakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi Pasal 173 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Permasalahannya, kami dari Komisi II, dengan KPU dan Bawaslu setahu saya, anggaran belum ada. Kalau KPU mau melakukan verifikasi faktual, apakah anggaran tersedia? Dari sisi waktu juga sangat mepet,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Baca juga: MK Putuskan Parpol Peserta Pemilu 2014 Harus Diverifikasi Faktual

Yandri juga mempertanyakan apakah waktu empat bulan cukup bagi KPU untuk memverifikasi seluruh parpol, tidak hanya partai baru, melainkan juga partai lama yang sudah menjadi peserta Pemilu 2014.

“Apakah empat bulan cukup dengan keterbatasan personel KPU?” kata Ketua DPP Partai Amanat Nasional itu.

“Dengan putusan MK ini, saya belum tahu siasat dari KPU. Kalau semua harus diverifikasi, dananya butuh berapa triliun lagi, berapa waktu dan tenaga yang diperlukan,” imbuh Yandri.

Baca juga: Konsekuensi Putusan MK soal Verifikasi Faktual, KPU Harus Kerja Lebih Berat

Lebih lanjut, dia mempertanyakan putusan MK siang hari ini, apakah dalam mengambil putusan tersebut MK sudah memanggil pemangku kepentingan terkait, misalnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Yandri berharap, dalam mengeksekusi putusan MK ini, metode yang dilakukan KPU bukanlah verifikasi faktual acak (random).

“Kalau dalam undang-undang yang kami buat itu, tidak boleh random,” pungkasnya.

Kompas TV KPU menyampaikan hasil penelitian administrasi perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2019.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com