Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 2015, KKP Bagikan 9.021 Paket Penangkap Ikan Pengganti Cantrang

Kompas.com - 11/01/2018, 17:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah Menteri Susi Pudjiastuti terus mendorong percepatan alih alat penangkapan ikan (API) yang tidak ramah lingkungan, semisal cantrang, ke API ramah lingkungan.

Data Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP mencatat, hingga akhir 2017 lalu, jumlah API ramah lingkungan yang telah dibagikan ke nelayan di Indonesia mencapai 7.255 paket.

"Jika dihitung sejak tahun 2015, berarti total bantuan API ramah lingkungan yang dibagikan ke nelayan mencapai 9.021 paket," ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja melalui siaran pers, Kamis (11/1/2018).

API ramah lingkungan itu berupa gilnet millenium, trammel net, bubu ikan dan rajungan, rawai, handline dan pancing tonda.

(Baca juga: KKP Pastikan Tetap Larang Penggunaan Cantrang untuk Menangkap Ikan)

 

Sjarief mengatakan, pengalihan ke API ramah lingkungan ini bertujuan untuk memberikan peluang yang semakin besar kepada nelayan lokal agar bisa melaut.

"Stok sumber daya ikan yang kian melimpah harus dimanfaatkan dengan optimal sekaligus berkelanjutan," ujar Sjarief.

Selain pengalihan ke API ramah lingkungan, Dirjen Perikanan Tangkap KKP juga telah menyelesaikan pembangunan 755 kapal perikanan dengan berbagai ukuan sepanjang tahun 2017.

Adapun, jumlah kapal perikanan yang diselesaikan tahun 2015 dan 2016 sebanyak 696 unit.

"Jadi, apabila dijumlahkan, telah selesai kapal perikanan sebanyak 1.451 unit," ujar Sjarief.

Kompas TV Alat Cantrang Nelayan Boleh Dipakai Hingga Akhir Tahun 2017

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com