Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Peta Politik Pilpres 2019 Pascaputusan MK soal "Presidential Threshold"

Kompas.com - 11/01/2018, 16:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai politik dipastikan harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019. Tidak ada parpol yang bisa sendirian mengusung pasangan calon.

Kepastian ini didapat setelah Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

MK menyatakan Pasal 222 yang mengatur mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold tersebut tidak bertentangan dengan UUD 1945.

(Baca juga: MK Tolak Uji Materi Presidential Threshold)

Artinya, parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres pada 2019.

Karena pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 digelar serentak, ambang batas yang digunakan adalah hasil pemilu legislatif 2014 lalu.

Namun, tak ada satu pun partai politik yang meraih 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Berikut perolehan suara sah nasional 10 parpol dalam Pemilu 2014:

1. Partai Nasdem 8.402.812 suara (6,72 persen)
2. Partai Kebangkitan Bangsa 11.298.957 suara (9,04 persen)
3. Partai Keadilan Sejahtera 8.480.204 suara (6,79 persen)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 23.681.471 suara (18,95 persen)
5. Partai Golkar 18.432.312 suara (14,75 persen)
6. Partai Gerindra 14.760.371 suara (11,81 persen)
7. Partai Demokrat 12.728.913 suara (10,19 persen)
8. Partai Amanat Nasional 9.481.621 suara (7,59 persen)
9. Partai Persatuan Pembangunan 8.157.488 suara (6,53 persen)
10. Partai Hanura 6.579.498 suara (5,26 persen)

Berikut jumlah kursi 10 parpol tersebut di DPR:

1. Partai Nasdem (36 kursi atau 6,4 persen)
2. Partai Kebangkitan Bangsa (47 kursi atau 8,4 persen)
3. Partai Keadilan Sejahtera (40 kursi atau 7,1 persen)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (109 kursi atau 19,4 persen)
5. Partai Golkar (91 kursi atau 16,2 persen)
6. Partai Gerindra (73 kursi atau 13 persen)
7. Partai Demokrat (61 kursi atau 10,9 persen)
8. Partai Amanat Nasional (48 kursi atau 8,6 persen)
9. Partai Persatuan Pembangunan (39 kursi atau 7 persen)
10. Partai Hanura 6.579.498 (16 kursi atau 2,9 persen)

Peta koalisi bisa dilihat dari komposisi parpol pendukung pemerintah versus oposisi.

(Baca juga: Presidential Threshold 20 Persen, Gerindra Tetap Usung Prabowo di Pilpres 2019

Parpol pendukung pemerintah mendominasi, bisa dilihat dari kursi PDI-P, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, Hanura, dan PAN yang mencapai 68,9 persen.

Meski demikian, gabungan parpol oposisi, yakni Partai Gerindra dan PKS sebesar 20,1 persen, sudah cukup untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Namun, kekuatan oposisi masih bisa bertambah apabila Partai Demokrat yang selama ini memosisikan diri sebagai penyeimbang ikut bergabung.

Belum lagi jika PAN akhirnya memutuskan menyeberang dari partai pemerintah menjadi partai oposisi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com