Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Seputar Pilkada Jateng

Kompas.com - 11/01/2018, 15:42 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga batas akhir pendaftaran Pilkada Jawa Tengah (Jateng), hanya dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar ke KPUD Provinsi.

Mereka adalah pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) dan Sudirman Said- Ida Fauziyah.

Berikut fakta seputar Pilkada Jatim:

Bakal cagub-cawagub Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) dan Taj Yasin (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers usai mendaftar sebagai cagub-cawagub di Kantor KPU Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2018). Ganjar Pranowo dan Taj Yasin diusung partai PDI Perjuangan, PPP, Nasdem dan Demokrat.ANTARA FOTO/R REKOTOMO Bakal cagub-cawagub Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) dan Taj Yasin (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers usai mendaftar sebagai cagub-cawagub di Kantor KPU Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2018). Ganjar Pranowo dan Taj Yasin diusung partai PDI Perjuangan, PPP, Nasdem dan Demokrat.

1. Peta Dukungan

Ganjar-Yasin diusung koalisi lima partai, yakni PDI-P (27 kursi DPRD Provonsi), Golkar (10 kursi), Demokrat (9 kursi), PPP (8 kursi) dan Nasdem (4 kursi). Total 58 kursi DPRD.

Sementara itu, pasangan Sudirman-Ida didukung koalisi empat partai, yakni Gerindra (11 kursi DPRD), PKS (10 kursi DPRD), PAN (8 kursi DPRD), dan PKB (13 kursi DPRD). Total 42 kursi DPRD.

2. Petahana dan mantan menteri

Ganjar adalah petahana Gubernur Jateng. Sebelum menjabat Gubernur, ia menjadi anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan periode 2004-2009 dan periode 2009-2014.

Ganjar berhenti menjadi anggota DPR setelah dilantik sebagai Gubernur Jateng pada Agustus 2013.

Sudirman Said adalah mantan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) di Kabinet Kerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dua tahun menjabat menteri, ia terkena reshuflle pada Agustus 2016.

Sudirman sempat menjadi Ketua Tim Sinkronisasi pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang memenangkan Pilkada DKI.

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Sudirman Said (tengah) dan Ida Fauziah (kedua kiri), Wasekjen PKB Daniel Johan (kiri), Ketua DPP PKB Marwan Jafar (kedua kanan) dan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani (kanan) melakukan deklarasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Jawa Tengah yang diusung Partai PKB di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta, Selasa (9/1/2018). Pasangan tersebut akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Tengah pada 10 Januari 2018 sebagai syarat untuk mengikuti pemilihan kepala daerah Jawa Tengah.ANTARA FOTO/RENO ESNIR Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Sudirman Said (tengah) dan Ida Fauziah (kedua kiri), Wasekjen PKB Daniel Johan (kiri), Ketua DPP PKB Marwan Jafar (kedua kanan) dan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani (kanan) melakukan deklarasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Jawa Tengah yang diusung Partai PKB di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta, Selasa (9/1/2018). Pasangan tersebut akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Tengah pada 10 Januari 2018 sebagai syarat untuk mengikuti pemilihan kepala daerah Jawa Tengah.

3. Berebut Suara NU

Dua tokoh NU maju sebagai bakal calon wakil gubernur Jateng. Gus Yasin adalah putra kiai sepuh NU yang kharismatik, yaitu KH Maimun Zubair.

Sementara Ida Fauziyah adalah anggota DPR RI Fraksi PKB dan mantan Ketua Umum Fatayat NU.

Kehadiran keduanya akan memperebutkan suara warga NU di Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com