Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Fredrich Pesan Kamar Perawatan Sebelum Novanto Kecelakaan

Kompas.com - 11/01/2018, 14:07 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menduga mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, sudah memesan kamar perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebelum mantan Ketua DPR itu mengalami kecelakaan.

Fredrich menjadi tersangka dugaan merintangi dan menghalangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Novanto karena diduga bersekongkol dengan salah satu dokter rumah sakit itu yang kini juga berstatus tersangka.

"Yang pasti sebelum kecelakaan itu terjadi, direncanakan booking kamar 1 lantai di rumah sakit tersebut untuk digunakan sekitar pukul 21.00 malam itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Baca juga: KPK Panggil Dokter RS Medika Permata Hijau untuk Kasus Fredrich

Meski saat itu Fredrich berencana memesan satu lantai, realisasinya hanya mendapatkan tiga kamar di rumah sakit yang berlokasi di Jakarta Selatan itu.

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Keterangannya berkaitan dengan kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Keterangannya berkaitan dengan kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
"Rencana booking kamar sampai dengan satu lantai untuk VIP meskipun tidak semuanya bisa didapatkan. Ada sekitar tiga yang bisa didapatkan pada akhirnya dan sudah ada koordinasi sebelumnya," ujar Febri.

Pada tahap penyidikan kasus dugaan merintangi dan menghalangi penyidikan ini, KPK sudah memeriksa 26 saksi, baik dari perawat maupun  pegawai rumah sakit.

Sementara, pada tahap penyelidikan ada 35 saksi yang diperiksa KPK.

Baca juga: Kasus Fredrich dan Dokter Bimanesh, Peringatan agar Tak Salah Gunakan Profesi

"Kami sudah mengumpulkan bukti yang cukup bahwa memang ada dugaan kerja sama untuk menghalang-halangi penanganan perkara ini," ujar Febri.

KPK sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Fredrich dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

Dalam kasus ini, Fredrich dan Bimanesh sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyatakan, KPK menduga, kedua tersangka bekerja sama memasukkan Novanto ke RS tersebut untuk menjalani rawat inap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa.

Bimanesh merupakan dokter yang pernah merawat Novanto setelah mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau.

Baca: Diduga Berkomplot dengan Dokter Bimanesh, Fredrich Sebut KPK Memfitnah

Basaria mengatakan, ada dugaan keduanya bekerja sama agar Novanto dapat menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Meskipun diakui kecelakaan, Novanto tidak dibawa ke IGD, tetapi langsung ke ruang rawat inap VIP.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Kompas TV KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com