Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Algooth Putranto

Pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI).

Menilik Pilpres 2019 Lewat Pilkada Jateng 2018

Kompas.com - 11/01/2018, 07:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto


KEMBALINYA Gubernur petahana Ganjar Pranowo untuk maju dalam pertarungan politik di Jawa Tengah (Jateng) sebetulnya tidak terlalu mengejutkan.

Selain elektabilitasnya masih yang tertinggi, kinerjanya mengkoordinasikan pembangunan Jawa Tengah melalui dana pusat dan daerah patut diapresiasi.   

Kinerja Ganjar bisa dilihat di bidang pembangunan infrastruktur energi hingga transportasi ke wilayah yang masih tertinggal. Ganjar juga memiliki sejumlah pencapaian reformasi regulasi maupun birokrasi.

Dalam hal reformasi regulasi, saya mencatat terdapat dua regulasi yang diinisiasi oleh Ganjar yang kemudian berlaku secara nasional. 

Pertama, hak atas tanah bengkok yang sebelumnya harus masuk kas desa kini sudah menjadi hak kepala desa.

Tak banyak yang tahu bahwa perjuangan ini dimulai dari pertemuan para kepala desa se-Jateng dengan Ganjar yang dilarang berangkat ke Jakarta untuk berdemo bersama kepala desa se-Indonesia.

Ganjar meminta para kepala desa membuat surat berisi permohonan revisi Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 untuk dibawa langsung kepada Mendagri.

Langkah tersebut kemudian ditiru Gubernur Jatim Soekarwo. Hasilnya Mendagri maupun Presiden menyetujui usulan Jawa Tengah agar hal tersebut berlaku sebagai revisi nasional.

Kedua, aturan penindakan angkutan barang. Tidak hanya aksi gebrak mejanya yang banyak tersiar di media massa, Ganjar lalu mendorong pengetatan aturan tonase truk termasuk mendorong perubahan aturan penindakan angkutan barang.

Lagi-lagi peraturan versi Jateng untuk melarang kendaraan angkutan barang dengan berat muatannya melebihi 25 persen dari jumlah berat yang diijinkan (JBI) ditiru daerah lain seperti Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Lampung, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat dan tentu saja DKI Jakarta.

Bagaimana di tingkat masyarakat bawah?

Lagi-lagi saya mengambil dua contoh program yang paling menarik. Pertama, Kartu Tani yang menjamin distribusi pupuk bersubsidi dan memonitor hasil panen dan pascapanen yang kemudian dijadikan program nasional oleh Presiden Jokowi dengan Jateng sebagai pilot project.

Kedua, kredit usaha rakyat (KUR) untuk usaha mikro kecil menengah dan koperasi (UMKMK) melalui Bank Jateng dengan bunga pinjaman setahun hanya 2 persen.

Maaf, jangan bandingkan dengan KUR tujuh persen yang berlaku nasional mulai tahun ini apalagi dengan bunga pinjaman OK OCE melalui Bank DKI Jakarta yang mencapai 13 persen.

Itu catatan pencapain. Apakah ada catatan yang bakal menghadang laju Ganjar?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com