JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI Ilham Saputra mengatakan, ada 19 daerah yang akan menggelar pilkada hanya dengan diikuti satu calon tunggal.
Data ini data terakhir saat KPU menutup pendaftaran untuk bakal pasangan calon di Indonesia bagian timur.
"Ada 19 daerah. Salah satunya di Provinsi Banten itu ada tiga di Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang," kata Ilham dalam konferensi pers, di Media Center KPU, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Selain di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Banten, fenomena calon tunggal juga muncul di Jawa Tengah, tepatnya di Kabupaten Karanganyar.
Baca juga: Pilkada Kota Prabumulih Diikuti Calon Tunggal
Ilham menambahkan, calon tunggal juga muncul di Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara) dan Prabumulih (Sumatera Selatan).
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, fenomena calon tunggal ini menjadi keprihatinan banyak pihak.
Pilkada yang seharusnya menjadi arena kontestasi antar-kandidat, hanya diikuti oleh satu bakal pasangan calon.
"Sehingga esensi dari kompetisi politiknya menjadi nihil," ujar Pramono.
Baca juga: Fenomena Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2018 Diprediksi Meningkat
Dengan melihat kecenderungan meningkatnya fenomena calon tunggal, KPU mengakui ada persoalan persyaratan pencalonan yang semakin berat.
Hingga penyampaian keterangan pers ini, KPU masih menunggu pendaftaran untuk Indonesia bagian barat ditutup.
Data terakhir, ada 488 bakal pasangan calon yang mendaftar untuk Pilkada 2018 baik tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.