Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Badan Permanen, Unit Pembinaan Pancasila Tetap Ada meski Jokowi Lengser

Kompas.com - 11/01/2018, 05:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) akan diubah bentuk menjadi sebuah badan yang permanen.

Dengan status permanen, kelembagaan UKP-PIP ini akan tetap ada meskipun nantinya Joko Widodo tak lagi menjabat sebagai Presiden.

Hal ini disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan seusai rapat membahas perubahan bentuk UKP-PIP, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/1/2018) malam.

"Jadi, pada hari ini kami rapat finalisasi untuk perubahan UKP-PIP yang semula dari unit kerja presiden, karena melihat kebutuhan yang ada ini dibuat permanen dan jangka panjang sehingga tidak bergantung pada periodesasi presiden yang ada," kata Pramono.

Baca juga: Jokowi Setuju UKP-PIP Diubah Jadi Setingkat Kementerian

"Yang semula dari UKP-PIP sekarang berubah menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan secara prinsip Presiden telah memberikan persetujuan," tambah dia.

Pramono mengatakan, saat ini perubahan UKP-PIP menjadi sebuah badan tetap sudah memasuki tahap akhir.

Ia bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah diperintahkan untuk segera menyelesaikan perubahan ini secepatnya.

"Dan Insya Allah ini akan kami selesaikan selambat-lambatnya satu minggu," kata politisi PDI-P ini.

Pramono menambahkan, UKP-PIP ini penting untuk dipermanenkan karena ideologi Pancasila menjadi hal yang sangat mendesak untuk kepentingan bangsa dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, lembaga ini tak boleh hanya ada pada periode kepemimpinan Presiden Jokowi saja.

"Tetapi siapapun yang menjadi Presiden, selama ideologinya Pancasila, maka badan ini akan tetap ada," kata dia.

Baca: UKP Pancasila Diharapkan Bantu Masyarakat Menghormati Perbedaan

Tak hanya akan menjadi badan permanen, UKP-PIP juga akan memiliki kewenangan yang lebih kuat. Sebab, lembaga ini akan menjadi setingkat kementerian.

"Dia mempunyai kewenangan untuk mengoordinasikan dengan kementerian lain," ujar Pramono.

Di tingkat kepengurusan, menurut Pramono, tidak akan banyak perubahan. Hanya akan ada penambahan dua eselon, yaitu wakil kepala dan sestama. Anggaran untuk badan permanen ini, menurut dia, juga tidak akan mengalami banyak perubahan.

"Anggaran tidak terlalu berubah banyak tetapi ideologi ini sangat diperlukan untuk jangka panjang," ujar Pramono.

UKP-PIP dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017. Salah satu tugas unit ini adalah membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Para pejabat UKP-PIP dilantik Jokowi pada Juni 2017 lalu. Unit ini terdiri dari sembilan orang sebagai Dewan Pengarah dan seorang Kepala.

Kesembilan Dewan Pengarah itu adalah Megawati Soekarnoputri, Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma'arif, Said Agil Seeradj, Ma'ruf Amin, Muhammad Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe dan Wisnu Bawa Tenaya.  Adapun untuk posisi Kepala diisi oleh Yudi Latif. 

Kompas TV Jokowi Lantik Unit Pembinaan Ideologi Pancasila
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com