Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Badan Permanen, Unit Pembinaan Pancasila Tetap Ada meski Jokowi Lengser

Kompas.com - 11/01/2018, 05:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) akan diubah bentuk menjadi sebuah badan yang permanen.

Dengan status permanen, kelembagaan UKP-PIP ini akan tetap ada meskipun nantinya Joko Widodo tak lagi menjabat sebagai Presiden.

Hal ini disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan seusai rapat membahas perubahan bentuk UKP-PIP, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/1/2018) malam.

"Jadi, pada hari ini kami rapat finalisasi untuk perubahan UKP-PIP yang semula dari unit kerja presiden, karena melihat kebutuhan yang ada ini dibuat permanen dan jangka panjang sehingga tidak bergantung pada periodesasi presiden yang ada," kata Pramono.

Baca juga: Jokowi Setuju UKP-PIP Diubah Jadi Setingkat Kementerian

"Yang semula dari UKP-PIP sekarang berubah menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan secara prinsip Presiden telah memberikan persetujuan," tambah dia.

Pramono mengatakan, saat ini perubahan UKP-PIP menjadi sebuah badan tetap sudah memasuki tahap akhir.

Ia bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah diperintahkan untuk segera menyelesaikan perubahan ini secepatnya.

"Dan Insya Allah ini akan kami selesaikan selambat-lambatnya satu minggu," kata politisi PDI-P ini.

Pramono menambahkan, UKP-PIP ini penting untuk dipermanenkan karena ideologi Pancasila menjadi hal yang sangat mendesak untuk kepentingan bangsa dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, lembaga ini tak boleh hanya ada pada periode kepemimpinan Presiden Jokowi saja.

"Tetapi siapapun yang menjadi Presiden, selama ideologinya Pancasila, maka badan ini akan tetap ada," kata dia.

Baca: UKP Pancasila Diharapkan Bantu Masyarakat Menghormati Perbedaan

Tak hanya akan menjadi badan permanen, UKP-PIP juga akan memiliki kewenangan yang lebih kuat. Sebab, lembaga ini akan menjadi setingkat kementerian.

"Dia mempunyai kewenangan untuk mengoordinasikan dengan kementerian lain," ujar Pramono.

Di tingkat kepengurusan, menurut Pramono, tidak akan banyak perubahan. Hanya akan ada penambahan dua eselon, yaitu wakil kepala dan sestama. Anggaran untuk badan permanen ini, menurut dia, juga tidak akan mengalami banyak perubahan.

"Anggaran tidak terlalu berubah banyak tetapi ideologi ini sangat diperlukan untuk jangka panjang," ujar Pramono.

UKP-PIP dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017. Salah satu tugas unit ini adalah membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Para pejabat UKP-PIP dilantik Jokowi pada Juni 2017 lalu. Unit ini terdiri dari sembilan orang sebagai Dewan Pengarah dan seorang Kepala.

Kesembilan Dewan Pengarah itu adalah Megawati Soekarnoputri, Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma'arif, Said Agil Seeradj, Ma'ruf Amin, Muhammad Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe dan Wisnu Bawa Tenaya.  Adapun untuk posisi Kepala diisi oleh Yudi Latif. 

Kompas TV Jokowi Lantik Unit Pembinaan Ideologi Pancasila
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com