Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Badan Permanen, Unit Pembinaan Pancasila Tetap Ada meski Jokowi Lengser

Kompas.com - 11/01/2018, 05:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) akan diubah bentuk menjadi sebuah badan yang permanen.

Dengan status permanen, kelembagaan UKP-PIP ini akan tetap ada meskipun nantinya Joko Widodo tak lagi menjabat sebagai Presiden.

Hal ini disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan seusai rapat membahas perubahan bentuk UKP-PIP, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/1/2018) malam.

"Jadi, pada hari ini kami rapat finalisasi untuk perubahan UKP-PIP yang semula dari unit kerja presiden, karena melihat kebutuhan yang ada ini dibuat permanen dan jangka panjang sehingga tidak bergantung pada periodesasi presiden yang ada," kata Pramono.

Baca juga: Jokowi Setuju UKP-PIP Diubah Jadi Setingkat Kementerian

"Yang semula dari UKP-PIP sekarang berubah menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan secara prinsip Presiden telah memberikan persetujuan," tambah dia.

Pramono mengatakan, saat ini perubahan UKP-PIP menjadi sebuah badan tetap sudah memasuki tahap akhir.

Ia bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah diperintahkan untuk segera menyelesaikan perubahan ini secepatnya.

"Dan Insya Allah ini akan kami selesaikan selambat-lambatnya satu minggu," kata politisi PDI-P ini.

Pramono menambahkan, UKP-PIP ini penting untuk dipermanenkan karena ideologi Pancasila menjadi hal yang sangat mendesak untuk kepentingan bangsa dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, lembaga ini tak boleh hanya ada pada periode kepemimpinan Presiden Jokowi saja.

"Tetapi siapapun yang menjadi Presiden, selama ideologinya Pancasila, maka badan ini akan tetap ada," kata dia.

Baca: UKP Pancasila Diharapkan Bantu Masyarakat Menghormati Perbedaan

Tak hanya akan menjadi badan permanen, UKP-PIP juga akan memiliki kewenangan yang lebih kuat. Sebab, lembaga ini akan menjadi setingkat kementerian.

"Dia mempunyai kewenangan untuk mengoordinasikan dengan kementerian lain," ujar Pramono.

Di tingkat kepengurusan, menurut Pramono, tidak akan banyak perubahan. Hanya akan ada penambahan dua eselon, yaitu wakil kepala dan sestama. Anggaran untuk badan permanen ini, menurut dia, juga tidak akan mengalami banyak perubahan.

"Anggaran tidak terlalu berubah banyak tetapi ideologi ini sangat diperlukan untuk jangka panjang," ujar Pramono.

UKP-PIP dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017. Salah satu tugas unit ini adalah membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Para pejabat UKP-PIP dilantik Jokowi pada Juni 2017 lalu. Unit ini terdiri dari sembilan orang sebagai Dewan Pengarah dan seorang Kepala.

Kesembilan Dewan Pengarah itu adalah Megawati Soekarnoputri, Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma'arif, Said Agil Seeradj, Ma'ruf Amin, Muhammad Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe dan Wisnu Bawa Tenaya.  Adapun untuk posisi Kepala diisi oleh Yudi Latif. 

Kompas TV Jokowi Lantik Unit Pembinaan Ideologi Pancasila
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com