JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa dua anak mantan Ketua DPR Setya Novanto, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Rabu (10/1/2018).
Rheza dan Dwina tiba bersamaan di KPK sekitar pukul 09.53.
Dwina datang mengenakan kaus dengan dibalut jaket hitam sambil menenteng segelas kopi.
Baca juga: Seusai Diperiksa KPK, Putra Setya Novanto Tak Mau Jawab Pertanyaan Wartawan
Ia hanya tersenyum tanpa menjawab pertanyaan wartawan terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya. Demikian pula dengan Rheza. Pria yang berkemeja motif garis-garis itu tidak menjawab pertanyaan wartawan.
"Keduanya kami panggil sebagai saksi untuk tersangka ASS," kata Febri melalui pesan singkat.
Rheza dan Dwina sebelumnya pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus e-KTP.
Baca juga: Delapan Jam di KPK, Putri Setya Novanto Bungkam soal Pemeriksaannya
Saat itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, dalam pemeriksan terhadap Rheza, penyidik mendalami soal kepemilikan saham yang bersangkutan di PT Mondialindo Graha Perdana.
Rheza disebut-sebut memiliki saham Mondialindo bersama istri kedua Novanto, Deisti Astriani Tagor.
Mondialindo disebut sebagai perusahaan yang memegang mayoritas saham PT Murakabi Sejahtera.
Baca: Periksa Putri Setya Novanto, KPK Dalami soal PT Murakabi Sejahtera
Murakabi sendiri merupakan perusahaan yang pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP. Atas pengaturan Andi Agustinus alias Andi Narogong, PT Murakabi hanya sebagai perusahaan pendamping.
Dalam pemeriksaan terhadap Dwina Michaella, Kamis (21/12/2017), penyidik KPK mendalami yang berkaitan dengan saham PT Murakabi Sejahtera. Dwina diketahui merupakan mantan komisaris perusahaan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.