Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olly Dondokambey Tetap Yakin Tak Ada "Mark Up" Anggaran e-KTP di DPR

Kompas.com - 09/01/2018, 16:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey tetap yakin bahwa tidak terjadi mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu dikatakan Olly seusai diperiksa untuk kesekian kalinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/1/2018).

"Mana ada orang mark up anggaran di DPR. DPR itu cuma setujui undang-undang saja kok," ujar Olly seusai menjalani pemeriksaan.

(Baca juga : Ganjar, Yasonna, dan Olly Tak Masuk Dakwaan E-KTP, Ini Komentar PDI-P)

Menurut Olly, tidak ada masalah dalam pembahasan anggaran di DPR. Sebab, proyek dan anggaran e-KTP sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Jaksa KPK meyakini kebenaran adanya aliran dana korupsi e-KTP kepada sejumlah anggota DPR.

Beberapa di antaranya adalah Marzuki Alie, Olly Dondokambey dan anggota Banggar DPR lainnya.

Hal itu dijelaskan jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/6/2017).

(Baca juga : Olly Dondokambey Tak Persoalkan Keyakinan Jaksa soal Aliran Uang E-KTP)

Menurut jaksa, adanya aliran uang untuk anggota Banggar DPR telah sesuai dengan keterangan para saksi dan didukung bukti petunjuk.

Misalnya, keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang menyebut bahwa Marzuki Alie dan sejumlah anggota Banggar menerima uang.

Salah satu terdakwa yang telah divonis bersalah, yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong mengakui bahwa benar telah terjadi penggelembungan harga dalam proyek pengadaan e-KTP.

Menurut Andi, mark up tersebut merupakan kerugian negara dari anggaran total senilai Rp 5,9 triliun.

Menurut Andi, barang-barang dalam proyek pengadaan e-KTP dibuat lebih mahal 10 persen. Konsorsium akan mendapat keuntungan jika barang yang dibeli berasal langsung dari pabrik.

Andi mengatakan, berdasarkan perhitungan, Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) akan mendapat selisih 20 persen dari modal.

Adapun 10 persen sebagai keuntungan konsorsium, dan 10 persen sisanya untuk membayar fee bagi DPR dan Kementerian Dalam Negeri.

Kompas TV Penasihat hukum Setnov Maqdir Ismail mencurigai ada kongkalikong antara KPK dan PDIP.



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com