Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU KUHP Kembali Masuk Prolegnas Prioritas Pembahasan 2018

Kompas.com - 09/01/2018, 13:48 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) akan kembali dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa sidang 2018. RUU tersebut merupakan salah satu dari 21 RUU prolegnas prioritas.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menuturkan, dalam memasuki masa sidang III tahun 2017-2018, DPR akan melanjutkan pembahasan terhadap 21 RUU prioritas tersebut dan tiga RUU kumulatif terbuka.

"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, memasuki masa sidang ini, DPR akan melanjutkan pembahasan terhadap 21 RUU prioritas 2018 dan tiga RUU kumulatif terbuka yang diharapkan dapat selesai pada masa sidang ini, " ujar Fadli saat membacakan pidato pembukaan Rapat Paripurna ke-15 DPR masa persidangan III tahun 2017-2018 di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Baca juga : RUU KUHP Disahkan Januari 2018, Hukuman Mati Tak Dihapus

Pembahasan RUU KUHP tak kunjung tuntas sejak diajukan pemerintah ke DPR pada 11 Desember 2012. Pasalnya, sejumlah pasal masih dinilai bermasalah oleh sejumlah fraksi.

Dalam rapat paripurna tersebut, Fadli pun meminta komitmen dan dukungan pemerintah untuk menyelesaikan RUU yang telah ditetapkan menjadi prioritas.

"Pimpinan juga meminta komitmen dan dukungan pemerintah untuk menyelesaikan RUU yang telah ditetapkan menjadi prioritas," tuturnya.

Adapun RUU yang menjadi prioritas 2018 selain RUU KUHP adalah sebagai berikut:

1. RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
2. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
3. RUU tentang Wawasan Nusantara
4. RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
5. RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
6. RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan
7. RUU tentang Kewirausahaan Nasional
8. RUU tentang Ekonomi Kreatif
9. RUU tentang Pertanahan
10. RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan
11. RUU tentang Perkoperasian
12. RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
13. RUU tentang Jabatan Hakim
14. RUU tentang MPR, DPR, DPD dam DPRD
15. RUU tentang Pertembakauan
16. RUU tentang Aparatur Sipil Negara
17. RUU tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
18. RUU tentang Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keenam Bidang Jada Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa
19. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
20. RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
21. RUU tentang Mahkamah Konstitusi
22. RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama Pertahanan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi
23. RUU tentang Daerah Kepulauan.

Selain melanjutkan pembahan, terdapat pula enam RUU yang sedang dalam proses harmonisasi dan sebelas RUU dalam proses penyusunan.

"Mengingat masa persidangan ini singkat, Pimpinan meminta Komisi, Pansus dan Badan Legislasi untuk segera menyelesaikan penyusunan, harmonisasi dan pembahasan RUU," kata Fadli.

Kompas TV Tiga pelaku pembunuhan ditangkap Tim Buser Satreskrim Polresta Depok, Jawa Barat.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com