JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Sarmuji, menargetkan pembahasan revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) selesai pekan depan.
Sebab, sebagaimana komitmen Golkar, pergantian Ketua DPR menunggu selesainya revisi UU MD3 terkait penambahan kursi Wakil Ketua DPR dan MPR bagi PDI-P selaku partai peraih kursi terbanyak di DPR.
"Ada keinginan tambah satu Wakil Ketua DPR untuk PDI-P sebagai penghormatan terhadap pemenang pemilu 2014. Kami ingin selesaikan MD3 ini secepatnya sekaligus pergantian Ketua DPR, jadi sekali langkah dua urusan selesai," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/1/2018).
(baca: Fahri Hamzah: Ketua DPR Sebaiknya Tak Terlalu Lama Dijabat Plt)
Ia menambahkan, pembahasan revisi Undang-undang MD3 hanya tinggal tahap finalisasi sehingga tak membutuhkan waktu lama menyelesaikannya.
Bahkan, kata Sarmuji, pembahasannya tinggal tahap pengambilan keputusan tingkat I, yakni di internal Badan Legislasi (Baleg).
Sarmuji menambahkan, pada Kamis (11/1/2018), fraksinya akan menggelar rapat pleno untuk membahas sejumlah langkah agar memuluskan pembahasan revisi Undang-undang MD3.
Langkah yang ditempuh bisa melalui musyawarah mufakat atau voting.
"Rapat fraksi hari Kamis, tetapi apakah memutuskan Ketua DPR saya pikir belum. Hanya penegasan agar MD3 diselesaikan paling tidak satu minggu. Fraksi Golkar perintahkan anggota di Baleg untuk selesaikan undang-undang MD3," lanjut Sarmuji.
Partai Golkar belum memutuskan sosok yang akan menggantikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR.
(Baca juga : Golkar: Perlu Pertimbangan Matang untuk Putuskan Ketua DPR)
Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali sebelumnya menuturkan, pihaknya menunggu revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) rampung.
Pembahasan soal penambahan pimpinan DPR RI tersebut kini tengah dibahas di Badan Legislasi DPR.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Agus Gumiwang Kartasasmita, membenarkan bahwa pergantian ketua DPR yang diajukan fraksinya dibarengi dengan penambahan kursi pimpinan DPR untuk PDI-P.
Agus menambahkan, hal itu merupakan kehendak politik dari Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk menyelesaikan polemik revisi UU MD3.
Ia menilai wajar bila PDI-P sebagai partai peraih suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 2014 turut memperoleh kursi pimpinan DPR.
Ia menambahkan hal itu merupakan etika politik yang harus dijunjung.
"Sehingga akan sangat elok apabila ketua DPR dan pimpinan DPR yang baru hasil revisi Undang-Undang MD3 bisa dilantik bersama," ujar Agus, yang juga Ketua DPP Partai Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.